Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Minggu, 21 April 2024 08:26 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

TEMPO.CO, Jakarta - Kemendikbudristek membuka pendaftaran menjadi guru tetap di Pusat Kegiatan Belajar atau Community Learning Center (CLC) di Wilayah Sabah dan Serawak, Malaysia.

Dikutip dari akun Instagram resmi guru Dikdas Kemendikbud, usia calon mendaftar maksimal 40 tahun. Pendaftar juga perlu menunjukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dengan status sebagai guru non-PNS dan non-PPPK.

Tenaga pendidik akan ditempatkan di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Pada seleksi kali ini sudah disediakan 38 formasi guru mulai dari guru Bimbingan Konseling, Agama Islam, Agama Kristen Protestan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPAS, Matematika, Pancasila dan Kewarganegaraan, Seni Budaya dan lain sebagainya.

A. Formasi dan Sertifikat yang Dibutuhkan

Advertising
Advertising

1. Guru bimbingan konseling: sertifikat bimbingan konseling

2. Guru PAI: sertifikat PAI

3. Guru pendidikan agama Kristen: sertifikat pendidikan agama Kristen atau dibuktikan melalui surat keterangan mengajar pendidikan agama Kristen Protestan minimal 2 tahun dari kepsek atau ketua yayasan

4. Guru pendidikan bahasa Indonesia: sertifikat bahasa Indonesia

5. Guru pendidikan bahasa Inggris: sertifikat bahasa Inggris

6. Guru pendidikan IPAS: sertifikat pendidikan matematika/pendidikan IPA/guru kelas SD

7. Guru pendidikan matematika: sertifikat matematika

8. Guru pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan: sertifikat pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan

9. Guru pendidikan seni budaya: sertifikat seni budaya

10. Guru pendidikan seni musik: sertifikat seni budaya

11. Guru pendidikan seni tari: sertifikat seni budaya

12. Guru PGSD/PGMI: sertifikat guru SD

13. Guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan: sertifikat pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.

B. Syarat Umum

1. WNI

2. Usia maksimal 40 tahun 0 bulan saat mendaftar

3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.

C. Syarat Khusus

1. Berstatus sebagai guru non-PNS dan non-PPPK

Berijazah minimal S1 minimal IPK 2,75

2. Mempunyai sertifikat profesi pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar

3. Mempunyai NUPTK

4. Diutamakan mempunyai sertifikat Guru Penggerak

5. Berpengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 tahun dengan dibuktikan dengan surat keterangan mengajar minimal 2 tahun dari kepala sekolah atau ketua yayasan

6. Diutamakan mempunyai sertifikat atau penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar misalnya olahraga, Pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dll.

D. Jadwal Seleksi

Pengumuman resmi: 4 April 2024

Pendaftaran: 16-29 April 2024

Pengumuman seleksi administrasi: 10 Mei 2024

Psikotes dan asesmen: 20-22 Mei 2024

Microteaching: 28-31 Mei 2024

Wawancara: 11-14 Juni 2024

Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2024

Pilihan Editor: Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

Berita terkait

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

2 jam lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

4 jam lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

19 jam lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

1 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

1 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

1 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

1 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

1 hari lalu

Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

Program ini menjadi bukti komitmen PT Pegadaian dalam upaya penerapan TPB/SDGs empat tentang Pendidikan Berkualitas melalui pengembangan kapasitas guru dan manajemen Sekolah.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

1 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya