Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Reporter

Kamis, 18 April 2024 15:05 WIB

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima berkas amicus curiae atau Sahabat Pengadilan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) dari empat perguruan tinggi di Indonesia.

Empat BEM yang menyerahkan dokumen di Gedung II MK, Jakarta, pada Selasa, 16 April 2024 itu adalah Dewan Mahasiswa Justicia FH Universitas Gadjah Mada (UGM), BEM FH Universitas Padjadjaran (Unpad), BEM FH Universitas Diponegoro (Undip), dan BEM FH Universitas Airlangga (Unair).

Terbaru, Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri lubis, Yusuf Martak, dan Munarman mengajukan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan," kata Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Rizieq, dalam keterangan resminya Rabu, 17 April 2024.

Ketika dikonfirmasi Tempo, Aziz mengatakan amicus curiae telah dikirimkan ke MK pada Rabu kemarin, 17 April 2024. Surat tersebut diberikan oleh perwakilan kuasa hukum.

Advertising
Advertising

Bambang Widjojanto yang juga tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sengketa Pilpres 2024 turut merespons banjir amicus curiae ke MK. “Proses persidangan MK telah mengonfirmasi dan memvalidasi fakta kecurangan pemilu yang melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” katanya kepada Tempo.co, Kamis, 18 April 2024.

“Ada banyak kalangan merasa bahwa mereka perlu mengambil bagian dalam tugas sejarah untuk menyuarakan kepentingan dan keprihatinannya demi menyelamatkan daulat rakyat dalam kontestasi demokrasi, khususnya Pilpres 2024,” kata Bambang, eks pimpinan KPK 2011-2015 itu.

Menurut Dosen Paska Sarjana Fakuktas Hukum Universitas Djuanda (UNIDA) ini, para amicus curiae ingin mentransformasi keprihatinannya untuk menguatkan MK agar tidak ragu dalam mengambil putusan yang berbasis pada keberanian dan integritas moral untuk wujudkan keadilan substantif.

Sebelumnya, amicus curiae juga disampaikan Kelompok Sastrawan dan Budayawan serta Guru Besar, Akademisi dan Anggota Masyarakat Sipil, Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat alias Indonesian American Lawyers Association (IALA).

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya telah menerima Amicus Curiae terbanyak untuk sengketa Pilpres 2024. Menurut Fajar, pihaknya juga tengah merekap berapa banyak Amicus Curiae soal sengketa hasil Pilpres yang masuk ke MK.

"Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak, hari ini saja kami menerima lima Amicus Curiae," ucap Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 16 April 2024. "Baru kali ini Amicus curiae-nya ada (banyak). Bahkan sebelumnya kan enggak ada."

ANANDA BINTANG P I ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

5 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

6 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

6 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

7 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

9 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

12 jam lalu

Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

Rizieq tak hadir aksi 411.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

12 jam lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

2 hari lalu

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

2 hari lalu

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.

Baca Selengkapnya