Kata MK soal Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres

Rabu, 17 April 2024 18:32 WIB

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK merespons soal pengaruh dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diberikan sejumlah elemen masyarakat terhadap sengketa Pilpres.

"Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan seluruhnya, dianggap relevan, dipertimbangkan sebagian, atau tidak dipertimbangkan sama sekali itu otoritas majelis hakim," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024.

Fajar menuturkan pertanyaan soal pengaruh amicus curiae terhadap putusan adalah asupan bagi hakim konstitusi. Sementara itu, Juru Bicara Hakim MK Enny Nurbaningsih belum menanggapi soal pengaruh surat sahabat pengadilan ini.slot gacor 777

Hingga Rabu sore, Mahkamah Konstitusi mencatat telah menerima 22 amicus curiae terhadap sengketa hasil Pilpres dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu yang teranyar adalah sahabat pengadilan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin dkk.

Fenomena Putusan Hakim Dipengaruhi Amicus Curiae

Advertising
Advertising

Fajar menceritakan, dirinya sempat berdiskusi dengan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna. Sebelum memegang tampuk Ketua MKMK, Palguna pernah menjadi hakim konstitusi.

"Saya tanya apakah amicus curiae pernah masuk di putusan. Kata Pak Palguna ada, tapi dalam pengujian undang-undang--walaupun tidak sepenuhnya amicus curiae itu diikuti atau dipertimbangkan seluruhnya--tapi setidak-tidaknya disebut dalam putusan," kata Fajar.

Kendati demikian, Fajar menyebut belum ada amicus curiae yang masuk dalam putusan sengketa hasil pemilihan presiden. "Kalau di (sengketa) Pilpres, seingat saya kok enggak ada."

Fajar menuturkan, aturan soal amicus curiae bisa dicermati dalam Undang-undang Kekuasaan Kehakiman. Meski begitu, dia tak merincikan pasal atau ayat berapa yang memuat soal sahabat pengadilan. "Di situ kan hakim menggali keadilan di masyarakat, intinya gitu di dalam Undang-undang Kekuasaan Kehakiman," ujarnya.

Pilihan Editor: Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Berita terkait

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

43 menit lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

1 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

1 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

2 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

3 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

3 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

5 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

6 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

22 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

23 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya