Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Selasa, 16 April 2024 16:11 WIB

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini Selasa 16 April 2024.

Tim Pembela Prabowo-Gibran mulai mendatangi Gedung MK sejak pukul 13.00. Sekitar setengah jam kemudian, kuasa hukum paslon 02 itu menyerahkan kesimpulan kepada panitera MK.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, lantas mengklaim pihaknya telah menyusun kesimpulan yang betul-betul sistematik. Kesimpulan itu terdiri dari 70 hingga 80 lembar.

"Di dalamnya itu mematahkan argumentasi dalil maupun alibi yang dikemukakan para pihak pemohon 1 (Anies-Muhaimin) maupun 2 Ganjar-Mahfud)," kata Fahri usai menyerahkan di Gedung MK I, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.

Dia mencontohkan, salah satu dalil pemohon adalah penunjukkan penjabat atau Pj. kepala daerah sebagai bentuk cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Advertising
Advertising

"Itu terbantahkan secara faktual dalam persidangan itu," ucap Fahri.

Dia melanjutkan, salah satu ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran menjelaskan dari 24 Pj. kepala daerah, 23 di antaranya adalah penjabat di Aceh.

"Tapi faktanya, Pak Prabowo kalah di Aceh," ujar Fahri.

Selain Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait, pihak lainnya juga telah menyerahkan kesimpulan. Mereka adalah Anies-Muhaimin selaku pemohon 1, Ganjar-Mahfud sebagai pemohon 2, KPU selaku termohon, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

Pilihan Editor: 4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

15 menit lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

21 menit lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

50 menit lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

52 menit lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

1 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

2 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

3 jam lalu

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

4 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

4 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

5 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya