Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 16 April 2024 10:02 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan menerima kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Selasa, 16 April 2024. Menurut Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas kepaniteraan.

Kesimpulan sidang akan diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres ini. Dalam hal ini, kata Fajar, tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.

Fajar menuturkan, setelah itu KPU RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait dan Bawaslu juga menyampaikan kesimpulannya. Kesimpulan tersebut akan menjadi peluru terakhir para pihak dalam sengketa Pilpres ini.

"Semestinya iya (diserahkan oleh seluruh pihak) karena kesimpulan tersebut merupakan kepentingan para pihak untuk mendukung standing (kedudukan), argumentasi, serta petitum masing-masing,” kata Fajar pada Senin, 15 April 2024 seperti dikutip Antara.

Berikut respons tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud atas penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024.

Advertising
Advertising

1. Tim Hukum Anies-Muhaimin: 20 Halaman Lebih dengan Banyak Lampiran

Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada Selasa siang ini, 16 April 2024.

"Jam satu," kata Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi lewat pesan pendek pada Selasa.

Menurut dia, seluruh anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin akan hadir dalam pemberian kesimpulan ke panitera MK. Seluruhnya berjumlah 20 orang.

"(Kesimpulan terdiri dari) 20 halaman lebih dengan lampiran-lampiran yang banyak," ucap Ari.

Dia menuturkan salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres pada Jumat, 5 April 2024.

Keempat menteri itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dalam dokumen yang dikirimkan Ari, Tim Hukum Anies-Muhaimin menguraikan bantahan terhadap pernyataan keempat menteri itu dalam 20 halaman. Misalnya, salah satu pernyataan Sri Mulyani.

"Penyusunan dan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh capres-cawapres tertentu karena sudah ditetapkan jauh sebelum batas waktu pendaftaran," kata Sri Mulyani dalam sidang 5 April lalu.

Berita terkait

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

1 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

14 jam lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

15 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

17 jam lalu

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

18 jam lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

19 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

1 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

2 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya