Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Senin, 15 April 2024 20:55 WIB

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, menyebut, perubahan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan TNI, tidak memiliki arti apa pun. Pasalnya, perubahan istilah itu hanya dilakukan oleh TNI dan bukan sebagai kebijakan negara.

"Saya ingin mengingatkan TNI bahwa inisiatif perubahan atribusi itu sebenarnya tidak berarti apa-apa tanpa adanya perubahan kebijakan atau keputusan politik negara," ucap Khairul saat dihubungi Tempo pada Senin, 15 April 2024.

Adapun perubahan penyebutan nama itu sesuai instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui surat perintah tertanggal 5 April 2024. Panglima memerintahkan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM. Sementara, Kepolisian masih menggunakan terminologi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Menurut Khairul, dengan atau tanpa perubahan istilah, kelompok bersenjata di Papua memang bertujuan untuk melepaskan diri dari NKRI. Artinya, kata dia, perubahan sebutan itu justru sesuai dengan klaim mereka.

Khairul menjelaskan, sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara, maka Operasi Militer Selain Perang atau OMSP TNI di Papua masih akan sama seperti sebelumnya, yaitu TNI membantu Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban. "Bukan OMSP TNI dalam rangka mengatasi gerakan separatis maupun pemberontakan bersenjata," tutur dia.

Advertising
Advertising

Dia juga mengingatkan, perubahan istilah ini juga berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua. Kelompok separatis ini, kata Khairul, akan melakukan kekerasan sebagai unjuk eksistensi dan sarana penyampaian pesan kemerdekaan yang mereka perjuangkan.

Khairul mengatakan, penyerangan dan penghadangan memang hal yang lazim dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata sebagai bagian dari strategi perang gerilya. Tujuannya yaitu teror, provokasi dan propaganda.

Karena itu, Khairul meminta pemerintah untuk berhati-hati sebelum memutuskan perubahan istilah ini sebagai keputusan negara. Pasalnya, keputusan ini juga akan berdampak kepada respons dunia internasional.

"Makanya sebelum perubahan status benar-benar dilakukan, pemerintah perlu memastikan kemampuan dan kesiapannya," ujar dia.

Pilihan editor: Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Berita terkait

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

5 hari lalu

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

5 hari lalu

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

6 hari lalu

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

11 hari lalu

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

12 hari lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

14 hari lalu

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuknya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

14 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

Dalam penangkapan 3 anggota TPNPB-OPM itu, polisi menyita uang rampasan dari kepala kampung setempat.

Baca Selengkapnya