Jadwal Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Usai Libur Lebaran, Kapan Putusannya?

Jumat, 12 April 2024 16:01 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 setelah permohonan tercatat dalam e-BPRK atau Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik. Kendati demikian rentang waktu tersebut terpotong masa liburan Lebaran 1445 Hijriah yakni 8 sampai 13 April 2024.

Lantas apa jadwal sidang MK terkait PHPU 2024 setelah libur Lebaran?

Untuk diketahui, adapun tahapan persidangan perkara PHPU 2024 di sidang MK dimulai dengan registrasi pada 25 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman jadwal sidang pada 26 Maret 2024. Sementara sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024 dan seterusnya. Adapun tahapan sidang PHPU ini telah dinyatakan rampung di hari ke-12 pada Jumat, 5 April 2024 lalu.

“(Tanggal) 25 (Maret) registrasi, 26 (Maret) itu pemberitahuan hari sidang, 27 (Maret) itu hari sidang, sidang, sidang, sidang,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.

Fahar menuturkan, yang dihitung adalah hari kerja. Sehingga cuti bersama dan libur Lebaran tidak dihitung. Libur lebaran itu kan 8, 9, 10, 11, 12, 13 (April), praktis itu bukam hari sidang karena itu bukan hari kerja,” kata Fajar. “Jadi akan dilanjutkan, jika masih sidang lagi ya tanggal 15-22 (April).”

Advertising
Advertising

Jadwal sidang sengketa Pilpres berikutnya usai libur Lebaran

Fajar Laksono mengatakan sidang sengketa Pilpres berikutnya merupakan pernyataan hasil keputusan oleh MK. Putusan PHPU tersebut akan digelar pada Senin, 22 April 2024 mendatang. “Nanti putusan tanggal 22 April 2024,” katanya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 202.

Adapun tanggal tersebut telah tercantum dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

MK buka tahapan penyampaian kesimpulan

Setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara, saat ini MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara sengketa Pilpres 2024. Kesepakatan itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 tersebut.

“Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan,” kata

Suhartoyo mengatakan sebelumnya tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres tidak diwajibkan. Namun, pada perkara kali ini, ada banyak dinamika yang berbeda. MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan itu.

Dia menyebut pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran, belum menyerahkan keterangan saksi dan ahli. Berkas-berkas tersebut bisa diserahkan pada tahapan penyampaian kesimpulan ini. Adapun batas terakhir penyampaian kesimpulan pada 16 April 2024, pukul 16.00.

“Ini kan memang membuka kesempatan yang baru dan khusus di PHPU Pilpres. Itu hak buat mereka. Kalau mereka merasa nggak mau, ya tidak apa-apa,” ujarnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I AMELIA RAHIMA SARI | SAPTO YUNUS

Pilihan Editor: Mengenal Tahapan Penyampaian Kesimpulan PHPU yang Dijadwalkan MK

Berita terkait

MK Tolak Permohonan Gugatan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat

6 menit lalu

MK Tolak Permohonan Gugatan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

42 menit lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

1 jam lalu

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

2 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

2 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

3 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

14 jam lalu

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

16 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan APBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan pertumbuhan 5,1 persen dan defisit 2,45 persen

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

18 jam lalu

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

Perludem mengungkapkan ada 106 dalil penggelembungan dan pengurangan suara di sengketa pileg MK.

Baca Selengkapnya