Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 9 April 2024 23:30 WIB

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini 23 tahun silam, tepatnya 9 April 2001, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur di Indonesia bagi yang merayakan atau fakultatif.

Tindakan ini merupakan sebuah keputusan revolusioner mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.

Kilas Balik Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur

Penetapan Imlek sebagai salah satu hari libur di Indonesia berlangsung pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tepatnya pada 9 April 2001. Kendati demikian, penetapan tersebut memiliki kisah yang panjang.

Selama lebih dari 30 tahun, yakni 1968-1999, orang Tionghoa Indonesia harus merayakan Tahun Baru Cina secara tertutup. Ketetapan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 14 tahun 1967. Seperti diketahui, instruksi tersebut menetapkan seluruh upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Aturan-aturan diskriminatif komunitas Tionghoa mulai dicabut ketika Reformasi 1998 bergulir. Keterbukaan terhadap komunitas Tionghoa semakin menguat di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pada 2000, Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967, dan mengeluarkan Ketetapan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000.

Keppres tersebut menjadi bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia mendapatkan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, serta adat istiadat mereka, termasuk upacara keagamaan seperti Imlek secara terbuka. Dikutip dari Nu.or.id, hal itu sebagaimana disebutkan pada poin kedua dan ketiga dari Keppres tersebut.

Advertising
Advertising

Kedua: Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Ketiga: Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.

Dikutip dari Nu.or.id, ada pertimbangan khusus yang menjadi alasan Gus Dur menetapkan Hari Raya Imlek. Peneliti Abdurrahman Wahid Centre for Peace and Humanities (AWCPH) Universitas Indonesia, Abdul Aziz Wahid, mengatakan maqasid syariah (tujuan diterapkannya syariat) menjadi pertimbangan utama Gus Dur dalam membolehkan kembali perayaan Imlek secara terbuka dan menetapkannya sebagai hari libur nasional.

“Gus Dur dari dulu lebih mengedepankan segi kemanusiaannya, bukan hanya semata segi formalistis kaidah-kaidah keagamaan Islamnya saja, kaidah fiqihnya saja. Maqasidus syariahnya dikedepankan,” kata Gus Aziz, sapaan akrabnya Ahad, 3 Februari 2019.

Di samping itu, Gus Dur juga, kata Gus Aziz, melihat hubungan historis masyarakat Cina dengan Nusantara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang panjang. Kontribusi masyarakat Tionghoa di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan, menurutnya, juga cukup besar.

“Itu diperhitungkan oleh beliau dan kemudian dijadikan hari libur nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, Gus Dur menindaklanjuti keputusannya dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, berlaku bagi mereka yang merayakannya, berdasarkan Keputusan Nomor 13 tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Pada 2003, di bawah kepemimpinan Presiden Megawati, keputusan ini ditindaklanjuti dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Berkat kebijakan Gus Dur tersebut, pada 10 Maret 2004, bertepatan dengan hari Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang memberikan julukan sebagai “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.

KHUMAR MAHENDRA | S. DIAN ANDRYANTO | NU.OR.ID
Pilihan editor: Detik-detik Tradisi Cap Go Meh 2024 dan Dirayakan Hari Ini

Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

8 hari lalu

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.

Baca Selengkapnya

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

8 hari lalu

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

10 hari lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

10 hari lalu

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

Setiap kabinet pemerintahan Indonesia mempunyai jumlah menteri relatif berbeda, mulai Gus Dur Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

16 hari lalu

Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

Anda pernah mendengar hari libur matematika tak resmi Hari Akar Kuadrat? Hari yang hanya terjadi 9 kali se-abad ini lebih dari sekadar angka.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

19 hari lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

20 hari lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

21 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

27 hari lalu

Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

Bulan Mei menjadi bulan kedua yang memiliki tanggal merah terbanyak setelah bulan April, alias terdapat beberapa long weekend.

Baca Selengkapnya