Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 9 April 2024 09:01 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini sejumlah pihak mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus sengketa Pilpres 2024. Mereka antara lain 159 sastrawan dan budayawan, Center For Law and Social Justice (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM, serta 300 orang terdiri dari akademisi, lembaga, dan warga sipil.

Membahas soal amicus curiae, selain kasus sengketa Pilpres 2024, Tempo.co telah merangkum berbagai perkara yang mana sejumlah pihak juga mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan dalam persoalan-persoalan hukum tersebut. Berikut ulasannya:

1. Kasus aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Daniel diproses hukum setelah melayangkan kritik menolak tambak udang di Karimunjawa. Kritik berupa komentar di Facebook itu membuat dirinya dilaporkan ke polisi pada akhir 2022. Dalam perkara nomor 14/Pid.Sus/2024/PN.Jpa, ia didakwa melayangkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik secara daring.

Perkara lalu disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jepara sejak 1 Februari 2024. Indonesia Center for Environmental Law atau ICEL kemudian mengajukan amicus curiae untuk perkara tersebut baru-baru ini. Ada tiga poin dalam Amicus Curiae ICEL yang mereka kirim ke (PN) Jepara. Salah satunya, ICEL mengargumentasikan bahwa Daniel merupakan pejuang HAM dan lingkungan.

Advertising
Advertising

2. Kasus dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Beberapa waktu lalu Haris dan Fatia berkonflik dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik pada 22 September 2022. Dalam kasus ini 20 pihak mengajukan diri sebagai Amicus Curiae membela Fatia dan Haris.

Mereka antara lain dari Poros Anak Muda Sosia Politika, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Hasanuddin Law Study Centre, IM57+ Institute, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Constitutional Law Society FH UGM, hingga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Indonesian Center for Environmental Law, serta lainnya.

3. Kasus penganiayaan Mario Dandi Satriyo terhadap David Ozora Latumahin

Pada Mei 2023 lalu, Mario Dandy, seorang anak eks pejabat Ditjen Pajak, menganiaya David. Dalam kasus ini, AG, 15 tahun, yang merupakan pacar Mario ikut terseret dan divonis 3,5 tahun penjara. Sejumlah pihak menilai vonis kepada remaja tersebut tak tepat.

Pihak tersebut yaitu Chitto Chumbhadrika, dosen ilmu hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di IBLAM dan Christopher Simanjuntak dari Pusat Bantuan Hukum atau PBH Jakarta Pusat. Keduanya kemudian mengajukan diri sebagai Amicus Curiae dalam kasus tersebut.

Menurut Chotto, dari hasil penelitiannya AG tidak terbukti secara aktif ikut serta dalam tindakan penganiayaan. Sementara Christopher menilai putusan dibuat terlalu terburu-buru tanpa memperhitungkan adanya hak anak yang harus dipenuhi.

4. Kasus Pembunuhan Brigadir J

Amicus Curiae juga muncul dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh atasannya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam kasus ini, Bharada Richard Eliezer menjadi algojo atas perintah Ferdy. Richard lalu dituntut 12 tahun penjara.

Menanggapi itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bersama lembaga PILNET dan ELSAM mengirimkan Amicus Curiae. Direktur ICJR Erasmus Napitupulu menilai tuntutan jaksa terhadap Richard tidak konsisten. Pasalnya, dalam poin meringankan yang disampaikan, jaksa sudah menyebut Richard sebagai justice collaborator.

“Berdasarkan Undang-Undang perlindungan saksi dan korban, harusnya reward-nya adalah putusan ringan di antara pelaku lain,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DESTY LUTHFIANI | ADIL AL HASAN | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Inilah 3 Pihak yang Mengirim Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres 202

Berita terkait

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

1 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

2 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Diam saat Ditanya Investasi Kendaraan Listrik, Luhut Tawarkan Ini

12 jam lalu

Elon Musk Diam saat Ditanya Investasi Kendaraan Listrik, Luhut Tawarkan Ini

Elon Musk tidak menjawab ketika ditanya investasi kendaraan listrik saat berada di Bali

Baca Selengkapnya

Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

15 jam lalu

Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

Dengan kehadiran badan advokasi di setiap fakultas, permasalahan UKT dapat dibantu untuk dikonsultasikan langsung bersama dekan dan wakil dekan lain.

Baca Selengkapnya

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

16 jam lalu

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui kabar soal Luhut yang siap menjadi penasihat Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

18 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

19 jam lalu

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

19 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

1 hari lalu

UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

Protes kenaikan UKT terus terjadi di sejumlah PTN, antara lain di UI, UGM, Unri, Unsoed, ITB, USU, dan IAIN Syarif Hidayatullah.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya