Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 7 April 2024 16:54 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

TEMPO.CO, Jakarta -- Kasus korupsi PT Timah Tbk berikut Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU tengah menjadi sorotan publik. Dua sisi kasus ini cukup kencang di tengah publik karena melibatkan publik figur juga di dalamnya, yaitu Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 tersebut, setidaknya sudah ada 172 saksi yang terlibat.

Setelah menjadi tersangka tindak pidana korupsi, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Helena Lim sudah dijerat TPPU,” ungkap Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, pada 1 April lalu.

Tiga hari setelahnya, Direktorat Jampidsus menyatakan Harvey Moeis juga menjadi tersangka TPPU. Kasus korupsi yang ditaksir menimbulkan kerugian 271 Triliun Rupiah ini telah menetapkan 16 tersangka.

Tersangka Korupsi Timah Lain

Advertising
Advertising

Para tersangka tersebut, dari PT Timah Tbk adalah Direktur Utama 2016-2021, Direktur Keuangan 2017-2018, dan Direktur Operasi Produksi 2017-2021.

Kemudian, tersangka dari CV Venus Inti Perkasa, yaitu Beneficial Ownership beserta adiknya, Direktur Utama, Mantan Komisaris, dan Manajer Operasional Tambang.

Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin juga ditetapkan menjadi tersangka. Dari PT Tinido Inter Nusa, General Manajer terlibat dan juga menjadi tersangka.

Tersangka lainnya adalah para pengusaha, yaitu dua pengusaha di Bangka Belitung, Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa, Helena Lim, dan Harvey Moeis.

Sanksi atas TPPU ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal 3,4, dan 5 undang-undang tersebut menuntut sanksi pidana penjara dan denda bagi para pelaku TPPU.

Pasal 3 menyebut, bagi setiap orang yang melakukan berbagai upaya dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dari tindak pidana, mendapat sanksi penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah.

Kemudian, Pasal 4 menyebut bagi setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan harta kekayaan dari tindak pidana, mendapat sanksi penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar Rupiah.

Sementara itu, Pasal 5 ayat (1) menyebut setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan dari tindak pidana, mendapat sanksi penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.

Lini Masa

Kasus ini berawal dari tiga jajaran direksi PT Timah Tbk yang menyadari bijih timah yang dihasilkan perusahaannya terlalu sedikit jika dibandingkan perusahaan smelter swasta lainnya.

Melihat kondisi tersebut, ketiganya mengetahui bahwa adanya penambangan liar yang terjadi di wilayah IUP PT Timah Tbk. Akan tetapi, bukannya melaporkan kejadian tersebut, PT Timah Tbk justru menawarkan kerja sama dengan para smelter untuk menambang secara ilegal.

Setelahnya, pihak-pihak tersebut mulai membentuk perusahaan boneka dan membuat dokumen pendukung lainnya untuk melanggengkan praktik ilegal tersebut.

Kasus ini masih bergulir di Kejaksaan Agung, dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Nama-nama yang terlibat dapat bertambah seiring proses berlanjut.

ADINDA ALYA IZDIHAR | ADVIST KHOIRUNIKMAH | GRAFIS TEMPO | PPATK
Pilihan editor: Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-usulnya

Berita terkait

Fakta Nayunda Nabila yang Terseret Kasus TPPU SYL: Penyanyi Muda hingga jadi Honorer Kementan Bergaji Rp 4,3 Juta

12 jam lalu

Fakta Nayunda Nabila yang Terseret Kasus TPPU SYL: Penyanyi Muda hingga jadi Honorer Kementan Bergaji Rp 4,3 Juta

Nayunda Nabila Nizrinah, yang dikenal sebagai Nayunda Nabila, ternyata merupakan titipan SYL agar dijadikan pegawai honorer di Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

1 hari lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

2 hari lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

3 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

3 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

4 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

4 hari lalu

Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

Izin Usaha Pertambangan atau IIUP kalau dipandang dari sudut komoditas pertambangan itu seperti harta karun.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya