Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 7 April 2024 12:58 WIB

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan mulai 4 April 2024 sampai 15 Mei 2024.

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru pada jenjang sekolah dasar dan menengah.

Para lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, dapat mengikuti seleksi program dan melaksanakan perkuliahan selama dua semester yang diakhiri dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Peserta lulusan program ini akan menjadi guru profesional yang ditandai dengan sertifikat pendidik.

“Kami mengundang putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 5 April 2024.

Syarat mendaftar PPG Prajabatan 2024

Advertising
Advertising

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPG Prajabatan. Berikut selengkapnya:

- Warga Negera Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada data pokok pendidikan (Dapodik)
- Pendaftar paling tinggi berusia 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran atau pada tahun ini
- Pendaftar memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Persyaratan selanjutnya pendaftar minimal memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00
- Peserta harus memiliki dokumen, antara lain surat keterangan sehat jasmani dan rohani; surat keterangan berkelakuan baik; dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat-surat tersebut diserahkan pada saat lapor diri.
- Pendaftar juga mesti menandatangani pakta integritas dan mengikuti tahapan seleksi, yang terdiri dari seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara mendaftar PPG Prajabatan 2024

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp. Kemudian, pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, dan memilih “Daftar sebagai Peserta”.

2. Pendaftar lalu membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran lalu mengklik tautan tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran.

3. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mama, jenis kelamin dan tanggal lahir. Pada tahap ini, NIK, nama, jenis kelamin dan tanggal lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil dibuat jika data calon mahasiswa dinyatakan valid.

4. Setelah memiliki akun, pendaftar harus melakukan pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

5. Pada tahap pendaftaran lanjutan ini, calon mahasiswa melengkapi isian biodata diri; data kemahasiswaan; bidang studi PPG; peminatan lokasi bertugas; serta data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi. Selain itu, pendaftar mengisi esai dan mengunggah dokumen lain.

Dokumen yang mesti diunggah, yakni foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file foto maksimal 1 MB. Kemudian mengunggah file pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu. Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri wajib mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Lini masa PPG Prajabatan 2024

Pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 27 Mei 2024

Jadwal cetak kartu peserta pada 27 Mei-7 Juni 2024

Tes substantif dan tes wawancara 3 Juni-31 Juli 2024

Tes substantif dilakukan pada 3-7 Juni 2024

Pengumuman hasil tes 20 Juni 2024

Jadwal tes wawancara 24 Juni 2024

Pelaksanaan tes wawancara 1-31 Juli 2024

Kelulusan seleksi PPG Prajabatan 14 Agustus 2024

Peserta yang lulus akan dikonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2024 pda 15-18 Agustus 2024

Penetapan mahasiswa PPG Prajabatan 2024 pada 23 Agustus 2024

Mahasiswa melapor diri di masing-masing Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 26-31 Agustus 2024

Orientasi mahasiswa PPG Prajabatan 2024 pada 2-6 September

Perkuliahan PPG Prajabatan 2024 akan dimulai 9 September 2024.

Pilihan Editor: Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Berita terkait

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

8 jam lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

18 jam lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

1 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

1 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

1 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

1 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

2 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

4 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

6 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

6 hari lalu

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.

Baca Selengkapnya