Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Jumat, 5 April 2024 15:50 WIB

Presiden Joko Widodo saat melantik Budi Waseso sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo mengatakan Kemendikbudristek sudah berdiskusi cukup panjang dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Diskusi itu bekaitan dengan penawaran kolaborasi untuk menginterpretasikan pola-pola pendidikan kepramukaan.

"Kami menawarkan kolaborasi untuk untuk mengintegrasikan lebih lanjut pola-pola pendidikan Kepramukaan, beserta modul dan silabusnya, ke dalam Kurikulum Merdeka," kata Anindito dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 April 2024.

Namun, Anindito tidak menjelaskan hasil penawaran itu. Ia hanya mengatakan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka. Permendikbudristek 12 Nomor 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler. "Jadi tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum," kata Anindito.

Menurut Anindito, permendikbudristek itu sejalan dengan UU Nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka. UU itu memandatkan sekolah memiliki gugus depan Pramuka, dan menyatakan bahwa pendidikan kepramukaan adalah hak murid. Karena itu semua sekolah tetap perlu memiliki gugus depan pramuka dan menawarkannya sebagai salah satu ekstrakurikuler.

Ia menjelaskan, Kurikulum Merdeka justru mendorong murid memilih ekskul sesuai potensi dan minatnya. Salah satu pilihannya adalah kegiatan pramuka. Pilihan ini sejalan dengan Pasal 13 UU 12/2010 tentang keikutsertaan murid adalah hak, bukan kewajiban. "Dan sejalan dengan Pasal 20 UU 12/2010 yang menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat sukarela," ujar Anindito.

Advertising
Advertising

Karena itu, sekolah tetap harus memiliki gugus depan Pramuka, dan menawarkannya sebagai salah satu opsi ekskul. Dari perspektif murid, pramuka menjadi salah satu pilihan.

Pilihan Editor: Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

Berita terkait

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

1 jam lalu

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

Kemendikbud Ristek merekomendasi ratusan buku sastra untuk dibaca para pelajar di Indonesia saat peluncuran Program Sastra Masuk Kurikulum

Baca Selengkapnya

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

7 jam lalu

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

Nadiem akan hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

1 hari lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

3 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

3 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

3 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

3 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

3 hari lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

4 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

4 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya