Jawaban Mahfud Md jika Ditawari jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Kamis, 4 April 2024 13:26 WIB

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md, menanggapi pertanyaan soal sikapnya jika mendapat tawaran jadi menteri untuk pemerintahan selanjutnya. Menurut Mahfud, hal tersebut hanya bisa ditanyakan olej orang yang memiliki kepentingan.

“Yang (boleh) bertanya itu hanya orang yang berkepentingan,” kata Mahfud sambil tertawa saat ditemui di Senen, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 April 2024.

Hal itu dia sampaikan menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan bergabung atau menolak jika ditawari posisi menteri oleh calon presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud pun meminta agar pertanyaan itu tidak ditanyakan wartawan kepada dirinya. “Enggak boleh bertanya itu saudara kepada saya,” ujar Mahfud sambil tersenyum.

Saat ini, Mahfud bersama calon presiden yang dia dampingi, Ganjar Pranowo, sedang mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyatakan dirinya sudah memberi kuasa penuh kepada tim hukum yang mewakili dirinya bersengketa di MK. Maka dari itu, kata dia, dirinya tidak perlu tahu setiap usulan yang diajukan timnya untuk persidangan tersebut.

Advertising
Advertising

“Pokoknya setiap kuasa hukum itu sudah mendapat kuasa sepenuhnya untuk menyatakan dan meminta apapun kepada pengadilan. Saya tidak harus tahu apa yang diminta,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Adapun Ganjar Pranowo sebelumnya sudah pernah menyatakan tidak akan bergabung dengan pemerintahan selanjutnya jika kalah Pilpres 2024. Ia menyebut akan berada di luar pemerintahan agar mekanisme check and balance terjaga.

"Kalau saya berada di luar mungkin itu jauh lebih baik karena check and balance pasti akan terjadi dan lebih banyak yang hebat di kelompoknya masing-masing apalagi kalau kita lihat banyak sekali tim atau partai politik yang mendukung paslon, pasti juga punya harapan," kata Ganjar dalam keterangannya, Selasa 26 Maret 2024.

Selain itu, Ganjar menuturkan akan kembali menjadi rakyat biasa setelah MK mengumumkan putusan atas sengketa PHPU yang dijadwalkan pada 22 April mendatang.

Pilihan Editor: Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

Berita terkait

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

2 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

4 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

5 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

6 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

6 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

6 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya