Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 4 April 2024 12:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, melakukan aksi walk out alias keluar dari ruang sidang saat ahli dari Kubu Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej, hendak memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres.
"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin mengundurkan diri ketika rekan saya Prof. Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.
Bambang lalu berdiri dan meninggalkan bangkunya sekitar pukul 11.35. Dia kemudian berjalan keluar meninggalkan ruang sidang. Dalam perjalanannya meninggalkan ruang sidang, Eddy yang sudah berada di podium menyela "Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum Saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat—"
Ketua MK Suhartoyo lalu menyela dan menenangkan Eddy. "Sudah, tidak apa-apa Pak. Itu kan haknya beliau juga."
Sebelumnya pada awal sidang, Bambang Widjojanto telah menyampaikan keberatannya soal Eddy Hiariej yang menjadi ahli dari Kubu Prabowo-Gibran.
"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, KPK terbitan surat penyidikan baru ke Eddy," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta pada Kamis.
Sebagai informasi, Edward Omar Sharif Hiariej adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM). Eddy juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Selain itu, Eddy sempat terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Eddy pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi dia bebas dari status itu lewat permohonan praperadilannya.
Ketua MK Suhartoyo lalu bertanya, "apa relevansinya?"
Bambang menjelaskan, "relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak korupsi—untuk menghormati Mahkamah ini—sebaiknya dibebaskan sebagai ahli."
Pilihan editor: Kubu Anies dan Ganjar Kompak Protes Kehadiran 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres