Empat Pengungsi Sri Lanka di Aceh Segera Dideportasi

Reporter

Editor

Minggu, 5 Juli 2009 15:32 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Sebanyak empat pengungsi imigran asal Sri Lanka yang saat ini berada di Meulaboh, Aceh Barat akan segera dideportasi ke negaranya. Sekitar lima lainnya akan dipindahkan ke Jakarta, karena dianggap melakukan provokasi terhadap rekannya.

“Besok (Senin, 06/07) kita rapat untuk menentukan jadwal deportasi mereka. Pokoknya dalam waktu dekat, dalam seminggu ini lah, dokumen kepulangannya sudah disiapkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Suryo Santoso kepada Tempo, Minggu (05/07).

Menurutnya, empat dari 55 imigran Sri Lanka tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk kembali ke negaranya secara sukarela. Mereka adalah Thayalaseelan Thurairasingam, Suthagar Sakthivel, Velayuthan Ravichandran, dan Thiagarajah Sathiyarajah.

Suryo juga mengatakan, selain empat orang tersebut, pihaknya akan memindahkan sebagian dari pengungsi itu ke Jakarta. “Jumlah yang sudah pasti lima orang, kemungkinan bisa bertambah sampai delapan orang,” ujarnya.

Kebijakan pemindahan dianggap perlu karena selama ini mereka kerap melakukan provokasi terhadap imigran lainnya, misalnya mengajak mogok makan dan mengajak untuk menolak kembali ke negaranya. Bahkan lima dari mereka pernah melarikan diri dari tempat penampungan, tapi kemudian ditangkap kembali pada 16 Juni lalu.

Sementara itu menurut Suryo, sebagian besar pengungsi yang lain juga telah menyatakan kesediannya kembali ke Sri Lanka. Hanya saja mereka masih ragu dan ingin menunggu perkembangan empat rekannya yang segera dideportasi tersebut.

Sampai saat ini mereka masih ditampung di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh. Kondisi mereka selama ini baik, semua kebutuhan para pengungsi Sri Lanka itu ditangani pihak imigrasi dan International Organization for Migration (IOM).

Para imigran itu sebelumnya terdampar di Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (14/05), setelah perahu yang mereka tumpangi, Happy New Star mengalami kebocoran dan karam. Kemudian mereka dipindahkan ke LP Meulaboh, Aceh Barat untuk memudahkan pengawasan. Pengakuan imigran, mereka hendak menuju Australia untuk mencari suaka politik, menyusul keamanan di Sri Lanka.

Kedutaan Besar Sri Lanka di Jakarta juga telah mengirimkan stafnya untuk pendataan dan melakukan pertemuan dengan imigran tersebut pada 4 Juni lalu.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

19 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.

Baca Selengkapnya

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Baca Selengkapnya