Optimistis MK Kabulkan Gugatan PHPU, TPN Pastikan Politisasi Bansos Terjadi

Sabtu, 30 Maret 2024 11:16 WIB

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., optimistis Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU yang dimohonkan oleh kubu Ganjar-Mahfud maupun kubu Anies Rasyid Baswedan-Adul Muhaimin Iskandar. Tim menyinggung soal politisasi bansos.

Ketua Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, situasi kebatinan di MK setelah dikabulkannya perkara Nomor 90/PUU yang melenggangkan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden nampak sangat buruk dan mencoreng.

Sehingga, kata Todung, dengan situasi kebatinan tersebut, MK sudah semestinya membuka mata hati dan kesadaran untuk menunjukkan kebenaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ke hadapan publik.

"Kami pastikan politisasi bantuan sosial itu ada," kata Todung dalam diskusi daring bertajuk "Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket, Keputusan MKMK?," Sabtu, 30 Maret 2024.

Selain adanya politisasi bansos yang mengalir deras saat masa kampanya, Todung melanjutkan, TPN juga memastikan bahwa dugaan mobilisasi kepala desa dan adanya intervensi alat kekuasaan adalah hal yang benar terjadi. "Sikap MK dalam menangani perkara gugatan ini akan berdampak pada kembali atau tidaknya kepercayaan publik pada MK," ujat Todung.

Kendati begitu, Todung tidak menjelaskan spesifik ihwal adanya bukti dugaan kecurangan proses pemilu tersebut. Dia mengatakan, salah satu bukti yang dikantongi oleh TPN, terjadi di sejumlah wilayah, misalnya di wilayah Sumatera. "Saya yakin Hakim Konstitusi masih memiliki nurani dan kesadaran," ucap Todung.

Advertising
Advertising

Kamis lalu, TPN berkeinginan menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai saksi dalam persidangan di Mahkamah. Todung menjelaskan, keterangan Sri Mulyani diperlukan untuk mengetahui sejauh mana politik anggaran fiskal dalam kebijakan bansos disalurkan.

Keinginan untuk memanggil Sri Mulyani ini pun selaras dengan apa yang dimintakan oleh kubu Anies-Muhaimin dalam persidangan PHPU lalu. Kubu pengusung pasangan calon nomor urut 01 ini juga meminta agar Menteri Sosial, Menteri Perdagangan dan Menteri Koordinator Perekonomian hadir dalam kapasitas menjadi saksi.

Sedangkan Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, akan mencermati dan mempertimbangkan permintaan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin ke rapat permusyawaratan hakim atau RPH.

Adapun dalam gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud menggugat agar pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi lantaran dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika pada proses pendaftaran Gibran.

TPN juga meminta agar proses pemungutan suara ulang dilakukan di berbagai tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara kubu Anies-Muhaimin berharap Mahkamah mengabulkan gugatannya agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa menyertakan Gibran sebagai calon wakil Prabowo di pemilihan presiden 2024.

ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU ke MK Timnas AMIN Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham

Berita terkait

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

11 jam lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

2 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

2 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

3 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

3 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

4 hari lalu

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

4 hari lalu

Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

4 hari lalu

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

4 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.

Baca Selengkapnya

Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

8 hari lalu

Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.

Baca Selengkapnya