Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

Kamis, 28 Maret 2024 20:32 WIB

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias THN AMIN merespons pernyataan KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang menuding tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan capres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka sejak awal. Hal tersebut disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Ini salah lagi nih, mungkin membacanya juga kurang lengkap," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Ari menjelaskan, Tim Hukum Anies-Cak Imin telah mengajukan keberatan mengenai pencalonan Gibran. Seperti diketahui, pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menuai polemik.

Polemik pencalonan Gibran dimulai dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia pencalonan capres-cawapres yang bergulir di MK. Pemohon perkara itu adalah mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru.

Almas meminta MK melakukan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK. Mahkamah lantas mengabulkan sebagian Putusan 90 yang intinya memungkinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri dalam Pilpres, asalkan berpengalaman sebagai Kepala Daerah.

Advertising
Advertising

"Kami sudah mengajukan keberatan, baik itu ke KPU dan ke Bawaslu," ujar Ari.

Ari mengklaim, pihaknya memiliki bukti atas pengajuan keberatan ini. Bahkan, bukti tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar bukti. "Sehingga ini kesalahan yang cukup fatal," kata dia.

Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim dalam sidang hari ini mengatakan keheranannya karena kubu Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan atas pencalonan Gibran. "Tampak aneh apabilan pemohon baru mendalilkan dugaan tidak terpenuhinya syarat formil pendaftaran setelah diketahui hasil penghitungan suara," kata dia.

Hifdzil menuturkan, semestinya paslon nomor urut 01 itu seharusnya melayangkan keberatan, mulai dari pengundian nomor urut pasangan calon, pelaksanaan kampanye, hingga debat capres-cawapres. Tapi, kata dia, Anies dan Muhaimin tak mengajukan keberatan sejak awal.

"Kenyataannya, pemohon dan paslon capres-cawapres juga ikut dalam kontestasi Pemilu besama-sama dengan Gibran selaku cawapes nomor 02," kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, pada kesempatan yang sama.

Menurut Otto, dalil diskualifikasi Gibran karena isu pencalonam tentu tidak relevan. Sebab, pencalonan Gibran berdasarkan pada Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Sehingga pemohon bukan lagi berhadapan dengan KPU atau termohon dan pihak terkait, tapi dengan MK itu sendiri," ujar Otto.

Pilihan Editor: Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Berita terkait

Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

2 jam lalu

Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar mulai Senin hingga Jumat, 13-17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

4 jam lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

1 hari lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

2 hari lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya

PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

2 hari lalu

PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

PKS mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

2 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

2 hari lalu

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

2 hari lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya