Uji Kelayakan Calon Kapolri Tidak Diperlukan

Reporter

Editor

Jumat, 26 September 2003 14:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Uji kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri oleh DPR tidak diperlukan. Karena, polisi adalah komunitas profesi yang sudah punya mekanisme sendiri untuk melakukan uji kelayakan pada anggotanya berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam organisasinya. Anda sebagai wartawan pun hanya layak diuji oleh redaktur atau kantor berita tempat Anda bekerja, bukan oleh dosen atau yang lainnya, kata pengamat kepolisian Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, kepada Tempo News Room, Sabtu (24/11) sore.

Adrianus yang juga penasehat ahli Kapolri ini diminta komentarnya mengenai fit and proper test terhadap Dai Bachtiar yang dijagokan sebagai calon Kapolri menggantikan Bimantoro. Langkah Komisi Gabungan I dan II DPR pada Senin (26/11) membuat forum klarifikasi beberapa kasus atau tanya jawab dengan calon Kapolri mengenai visi dan misi, dianggap tidak mengubah substansi. Intinya tetap saja merupakan forum fit and proper test, ujar Adrianus.

Kriminolog yang mendalami ilmunya di Universitas Lecester, Inggris ini mengatakan, mekanisme pengujian telah dilakukan terhadap Dai oleh Polri melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Kalau masyarakat atau DPR kurang percaya atau mepertanyakan objektifitas pada Wanjakti Polri, saya balik tanya pada DPR apakah mereka bisa menjamin mekanisme yang mereka jalankan juga objektif dan tidak bias, Adrianus berargumen.

Dia kemudian mencontohkan dua kasus fit and proper test yang pernah dilakukan DPR terhadap calon Ketua Mahkamah Agung Muladi dan anggota Komite Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah. Mereka berdua mengatakan menyesal mengikuti fit and proper test di DPR, karena ternyata tidak ada bedanya dengan tanya jawab seperi pengujian biasa, ungkapnya. Bahkan kompetensi dari para anggota DPR dalam hal profesionalisme polisi juga diragukan. Bagaimana mungkin mereka (Dewan) akan bisa mengajukan pertanyaan mendalam. Sehingga lebih banyak akan jatuh pada perasaan suka dan tidak suka pada calon yang diuji, Adrianus menilai.

Saat ditanyakan pendapatnya mengenai hak masyarakat sebagai konstituen untuk meminta sesuatu dari polisi, Adrianus pun menyetujuinya. Tetapi, kata dia kemudian, kondisi dan kulturnya harus diubah terlebih dahulu. Mereka harus diubah dulu untuk bisa lebih bertanggungjawab pada masyarakat, dan bukan hanya bertanggungjawab pada komunitasnya, katanya. (y. tomi aryanto)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Syarat Menjadi Wasit Domestik, Internasional, hingga Wasit VAR

1 menit lalu

Syarat Menjadi Wasit Domestik, Internasional, hingga Wasit VAR

Wasit VAR menjadi perbincangan karena kerap dianggap merugikan Timnas Indonesia lalu. Ini syarat menjadi wasit VAR, domestik, dan internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 menit lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

2 menit lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

2 menit lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Kata Kim Soo Hyun saat Terima Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024

3 menit lalu

Kata Kim Soo Hyun saat Terima Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024

Dipilih publik, Kim Soo Hyun akhirnya membawa pulang piala Male Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

6 menit lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

11 menit lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

16 menit lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

17 menit lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

21 menit lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya