Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK

Senin, 25 Maret 2024 23:18 WIB

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan tim pembela hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Rombongan tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran. Selain Yusril, terlihat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang datang lebih dulu ke MK. Hotman tampak mengenakan setelan jas biru mengkilat dan sepatu yang terlihat berkilauan.

Selain itu ada pula advokat Otto Hasibuan, dan OC Kaligis yang menjadi anggota tim tersebut.

Usai memasuki gedung, rombongan ini langsung menuju ke meja registrasi. Mereka mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024.

"Jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Pertama, kata dia, adalah perkara yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kedua adalah perkara yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Oleh karena ada dua pemohon, kata Yusril, maka mereka memohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut.

"Seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan malam ini," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

Kelengkapan tersebut di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, kartu tanda anggota advokat, surat permohonan, dan sebagainya. Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya akan menunggu sidang Majelis Hakim MK untuk memutuskan.

"Apakah permohonan kami diterima atau tidak diterima sebagai pihak terkait," ucap Yusril.

Sebelumnya, Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 23 Maret 2024. Salah satu tuntutannya, mereka meminta pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

“Kami meminta pasangan calon nomor urut 02 didiskualifikasi,” kata Ketua Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK.

Adapun Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, 21 Maret 2024. Mereka meminta Pemilu diulang tanpa diikuti calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Pilihan Editor: Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Berita terkait

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

11 menit lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

5 jam lalu

Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

Kowantara menyatakan keterlibatan warteg dalam program makan siang gratis berpotensi mengerek pendapatan.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

5 jam lalu

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

18 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

23 jam lalu

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029

Baca Selengkapnya

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

1 hari lalu

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

2 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya