Jawaban MK soal Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sengketa Pilpres 2024

Senin, 25 Maret 2024 17:21 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan bakal menggelar sidang sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Lantas, apakah hakim konstitusi Anwar Usman dan Arsul Sani ikut menangani sengketa Pilpres 2024?

Diwartakan sebelumnya, pendaftaran gugatan PHPU Pilpres telah dimohonkan oleh dua kubu peserta Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Mereka menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Kubu Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Pilpres ke MK pada Kamis, 21 Maret 2024. Sementara kubu Ganjar-Mahfud Md mendaftarkannya pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Hakim Anwar Usman

Melansir Tempo, MK memastikan Anwar tidak akan terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

Advertising
Advertising

Hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan karena keponakan Anwar, yaitu Gibran, merupakan salah satu kandidat calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo. Larangan ini merujuk kepada Putusan Majelis Kehormatan MK atau MKMK Nomor 2 Tahun 2023.

“Iya, sejauh ini putusan itu ditaati ya, putusan itu ditaati,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Fajar mengungkapkan sengketa Pilpres 2024 akan dilaksanakan melalui sidang dan rapat pleno para hakim. Dia juga menyebut bahwa MK telah berkali-kali menyampaikan bahwa Anwar tidak akan dilibatkan dalam proses tersebut.

“Saya kira dalam berbagai kesempatan itu sudah disampaikan, pilpres nanti akan digelar secara pleno oleh seluruh hakim konstitusi, kecuali Pak Hakim Anwar,” ucap Fajar.

MKMK sebelumnya memutuskan agar Anwar tidak disertakan dalam sidang PHPU Pilpres. Dalam putusan tersebut, MKMK menyatakan Anwar melakukan pelanggaran etik berat dalam persidangan gugatan batas usia minimal presiden dan wakil presiden yang kemudian memuluskan jalan Gibran, keponakan Anwar, untuk mengikuti Pilpres 2024. Gibran sendiri merupakan putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Hakim MK terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," bunyi poin kelima dalam putusan tersebut.

<!--more-->

Hakim Arsul Sani

Terkait Hakim Arsul, MK menyatakan sejauh ini tetap menangani permohonan PHPU Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan posisi Arsul telah dibahas dalam rapat. Dia menuturkan, Arsul tetap akan menangani sengketa hasil Pilpres.

"(Sejauh ini) ikut," kata Saldi singkat saat ditemui di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 25 Maret 2024.

Meski begitu, kata Saldi, ada catatan. Catatan tersebut, katanya, adalah jika tidak ada keberatan dari para pihak atas keberadaan Arsul. "Kalau ada (keberatan), nanti kita bahas," ujar Saldi.

Lebih lanjut, Saldi menjawab soal pertanyaan conflict of interest alias konflik kepentingan atas keputusan ini. Seperti diketahui, Arsul adalah mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Nanti kita akan lihat perkembangannya setelah ini. Masih ada beberapa hari kok menjelang sidang," ujarnya.

Dengan demikian, sejauh ini ada delapan hakim konstitusi yang akan menangani sengketa Pilpres 2024: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

AMELIA RAHIMA SARI | SULTAN ABDURRAHMAN | ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: MK Sebut Arsul Sani Tetap Tangani Sengketa Pilpres 2024

Berita terkait

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

3 jam lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

4 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

11 jam lalu

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

13 jam lalu

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

15 jam lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

16 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

1 hari lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

2 hari lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya