Tanggapi Gugatan Kubu Anies dan Ganjar, Gibran: Silakan Lewat Jalur yang Sudah Ada

Senin, 25 Maret 2024 14:36 WIB

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terhadap gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dia mempersilakan saja bagi yang ingin memproses masalah pemilu sesuai jalurnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu meminta pada pasangan calon (paslon) 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing. Dia pun meminta keduanya memproses masalah pemilu di jalur-jalur yang sudah ada.

“Paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing, monggo (silakan),” ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 25 Maret 2024.

Saat disinggung ihwal materi gugatan agar dilaksanakan Pemilu ulang tanpa dirinya, Gibran justru balik bertanya apakah jika nanti Pemilu benar diulang dan ternyata jagoan yang diusung kalah, maka pemilu harus diulang lagi sampai jagoannya menang.

“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa mau diminta lagi, apakah akan diulang sampai menang ya itu,” ucap Gibran kembali bertanya.

Advertising
Advertising

Gibran menegaskan kembali jika dari hasil pemilu tersebut masih ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada. “Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada. Kan ada mekanismenya sendiri-sendiri,” katanya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024. Mereka bakal membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tim PHPU tersebut dikomandoi oleh Kepala Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Kubu Ganjar-Mahfud ini menilai Prabowo-Gibran mesti didiskualifikasi karena terdapat proses yang melanggar etik dan konstitusi.

Adapun Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin resmi mengajukan permohonan PHPU ke MK pada Kamis, 21 Maret 2024. THN Anies-Muhaimin diketuai oleh Ari Yusuf. Kubu Anies-Muhaimin ini mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh Gibran selaku calon wakil presiden nomor urut 2 saat ini. Sebab mereka menilai pencalonan Wali Kota Solo itu sudah bermasalah sejak awal.

Polemik pencalonan Gibran dimulai dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia pencalonan capres-cawapres di MK. Pemohon perkara itu adalah mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru.

Pilihan Editor: Kata Para Pakar soal Peluang Dikabulkannya Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran di MK

Berita terkait

HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

1 jam lalu

HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

Solo Paragon Hotel & Residences memberikan penawaran eksklusif untuk pemesanan langsung.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

3 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

6 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

7 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

9 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

13 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

15 jam lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya