Jumlah PHPU Pemilu 2024 Disebut Turun 19,71 Persen Dibandingkan Pemilu 2019

Senin, 25 Maret 2024 10:16 WIB

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) didampingi Henry Yosodiningrat (tengah) mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan bakal menggelar sidang sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu, 27 Maret 2024 mendatang.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mochammad Afifuddin, jumlah PHPU yang didaftarkan pada pemilihan umum atau Pemilu 2024 mengalami penurunan dari Pemilu 2019.

Hal tersebut, kata Afiduddin, berdasarkan pemantauan pihak KPU terhadap Akta Pengajuan Permohonan (AP3) yang diterbitkan MK pada Ahad, 24 Maret 2024 pukul 19.00 WIB.

Afifuddin mengatakan hanya ada 273 perkara pada Pemilu 2024. Sementara pada Pemilu 2019, terdapat 340 perkara PHPU.

“Atau setara sekitar 80,29 persen, alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen,” ujar Afifuddin.

Rincian pendaftar PHPU

Advertising
Advertising

Secara detail, Afifuddin mengatakan 273 perkara yang didaftarkan pada Pemilu 2024 terdiri dari 2 perkara PHPU Pilpres, 259 perkara PHPU Pileg DPR dan DPRD, dan 12 perkara PHPU DPD.

Sementara itu, kata dia, pada Pemilu 2019, hanya ada 12 perkara yang dikabulkan dari total 340 perkara PHPU. Sedangkan perkara yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian ada 122 perkara.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memprediksi jumlah gugatan sengketa pemilu atau PHPU 2024 meningkat dari jumlah gugatan pada PHPU 2019.

“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu (tahun 2019) kan 262 (perkara). Ini prediksinya bisa lebih," ujar saat mengecek loket pendaftaran PHPU tahun 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2024. "Akan muncul 280-an permohonan."

Suhartoyo mengatakan hingga Ahad siang kemarin, pihaknya masih melakukan penginputan data gugatan yang masuk untuk dicatat ke laman resmi MK. Ia menjelaskan MK masih menghitung pendaftaran gugatan PHPU Pemilu 2024 yang diajukan oleh perseorangan atau partai.

"Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan dengan yang partai, dengan yang DPD, dan belum pasti sih, jumlahnya," katanya.

<!--more-->

Sebagai informasi, pendaftaran PHPU tahun 2024 berakhir pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa pendaftaran PHPU pilpres dilakukan maksimal tiga hari dan PHPU pileg maksimal 3x24 jam setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.

Di samping itu, ia menyebut biasanya akan ada pihak yang mendaftarkan gugatan kendati tahu jadwal pendaftaran sudah tutup. Hal itu, kata Suhartoyo, pernah terjadi pada PHPU tahun-tahun sebelumnya.

Namun demikian, MK akan tetap menerima pendaftaran tersebut karena lembaga peradilan tidak bisa menolak perkara.

“Cuma nanti akan diputus oleh rapat hakim bagaimana terkait permohonan yang sudah lewat waktu. Ada syarat-syarat formal yang akan dipertimbangkan,” imbuh Suhartoyo.

Adapun PHPU Pilpres sebelumnya didaftarkan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis, 21 Maret 2024. Sementara Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md mendaftarkan PHPU Pilpres pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Persiapan KPU

Afifuddin mengatakan, KPU RI bersiap-siap menghadapi persidangan sengketa PHPU yang akan segera bergulir di MK.

Pihaknya bakal melakukan konsolidasi selama tiga hari menjelang MK menggelar proses persidangan tersebut. Afifuddin mengungkapkan konsolidasi itu dilakukan di Jakarta.

“Minggu sampai selasa atau tanggal 24-26, di Jakarta, KPU mengkonsolidasikan jajaran KPU Divisi Hukum se Indonesia untuk menghadapi sengketa di MK,” ucap Afifuddin melalui pesan singkat pada Ahad, 24 Maret 2024.

Menurutnya, KPU pusat dan dari berbagai daerah akan saling membantu satu sama lain untuk persiapan tersebut. Hal itu, kata dia, termasuk untuk menghadapi gugatan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, hingga pemilihan anggota DPD.

“Kegiatan ini bagian dari konsolidasi menyiapkan strategi, jawaban, dan bukti-bukti untuk menjawab segala gugatan di MK, baik terkait Pilpres, Pileg maupun Pemilihan DPD,” ucap Afifuddin.

SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Pilihan Editor: KPU se-Indonesia Konsolidasi 3 Hari Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Berita terkait

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

6 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

11 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

11 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

14 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 hari lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya