PPP Ajukan Gugatan PHPU setelah TPN Daftar di MK

Sabtu, 23 Maret 2024 17:50 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai politik dan tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Salah satunya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kakbah itu berencana berencana mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK, hari ini.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Achmad Baidowi mengatakan gugatan PHPU diajukan guna memperjelas anomali hasil rekapitulasi suara partai Ka'bah yang ditengarai tak sesuai dengan hitungan internal partai. "Sore ini kami ke MK," kata Baidowi kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024.

Dalam rencana permohonan PHPU hari ini, Baidowi melanjutkan, PPP tidak datang bersama dengan tim Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. yang secara bersamaan mengajukan gugatan. "Kita terpisah. TPN duluan," ujar Baidowi.

Namun, Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu tidak berkenan untuk menyampaikan seperti apa materi gugatan yang dimohonkan oleh partai Ka'bah kali ini. "Ditunggu saja nanti," ucap dia.

Adapun PPP berencana mengajukan permohonan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi usai hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum, partai berlambang Kakbah itu tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Advertising
Advertising

Rabu lalu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy mengatakan partainya bakal mengajukan gugatan permohonan PHPU usai hasil pencermatan internal PPP dengan rekapitulasi KPU terjadi anomali.

Berdasarkan data perolehan suara nasional PPP yang dihimpun dari beberap daerah pemilihan, jumlah torehan suara PPP justru melebihi ambang batas parlemen 4 persen. "Karenanya, kami menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," kata Rommy.

Sedangkan Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengajukan gugatan permohonan PHPU dengan didampingi sejumlah pengurus teras PDIP, seperti Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP, Djarot Syaiful Hidayat dan Politikus PDIP, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu serta Deddy Sitorus.

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan, dalam permohonan pendaftaran gugatan PHPU hari ini, TPN melibatkan 74 pengacara yang tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," kata Heru kepada Tempo.



Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

5 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

9 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

1 hari lalu

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

1 hari lalu

PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

Respons PPP soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

2 hari lalu

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Belakangan Partai NasDem tersoroti selama dinamika politik terutama saat Surya Paloh bertemu Prabowo

Baca Selengkapnya

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

2 hari lalu

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

3 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

3 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya