PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Imam Hamdi
Jumat, 22 Maret 2024 13:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengatakan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket Senayan, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, hak angket DPR hanya wacana yang tak diiringi dengan aksi. "Saya lihat belum ada pergerakan di internal DPR," kata Amir saat dihubungi, Jumat 22 Maret 2024.
Hingga hari ini, kata dia, belum ada ajakan secara resmi dari partai-partai pengusung hak angket seperti PDI Perjuangan. "Kalau ajakan secara lisan dari masing masing personal. Tapi hanya pembicaran. Hanya wacana,” kata Amir.
PPP sendiri juga belum membahas mengenai rencana hak angket ini. Karena itu, PPP belum memutuskan bersikap ikut atau tidak dalam hak angket. "Tapi PPP fokus ke suara bukan persoalan politik," kata Amir.
Amir mengatakan, PPP saat ini fokus untuk mempertahankan suara. PPP menemukan ada selisih suara dengan hasil rekapitulasi KPU. Seharusnya, suara PPP melebihi ambang batas berdasarkan data internal. Diketahui, PPP meraup 3,87 persen suara berdasarkan rekapitulasi suara KPU yang diumumkan pada Rabu malam
"Karena itu Tim hukum PPP saat ini sedang mempersiapkan gugatan ke MK," kata Amir.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya mempertimbangkan hak angket di DPR sebagai salah satu opsi untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan opsi lain, yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Hasto, melalui hak angket, PDIP berupaya untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan yang diduga melanggar undang-undang dan berdampak negatif pada bangsa dan negara. Dia juga mengungkapkan keprihatinan atas intimidasi dan penyalahgunaan bantuan sosial yang terjadi menjelang pemilu.
"Kami khawatir terhadap perubahan norma-norma demokrasi tersebut,” kata Hasto seperti dikutip dari wawancara khusus Majalah Tempo edisi 10 Maret 2024.
Hasto menegaskan bahwa PDIP solid dalam mendukung hak angket, tidak percaya pada spekulasi politik yang menyebutkan sebaliknya. Dia mengatakan bahwa partainya memiliki satu komando yang kuat.
Dia juga menyebut adanya upaya untuk menghalangi inisiatif yang mempertanyakan kecurangan dalam pemilu. Dia mendengar bahwa seorang saksi yang mendukung PDIP mengalami tekanan.
"Saat ini ada dua operasi khusus, yakni menggagalkan hak angket dan proses hukum yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi,” ucap Hasto.
Pilihan editor: Ini Kewenangan MK dalam Mengadili Sengketa Hasil Pemilu