Ganjar-Mahfud Akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Zulhas: Kita Juga Maklum

Jumat, 22 Maret 2024 09:17 WIB

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menanggapi gugatan hasil Pilpres 2024 yang akan diajukan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai, pihaknya memaklumi hal tersebut.

“Ya memang nggak apa-apa kan, tiga hari dikasih nanti, silahkan, memang itu prosedur yang harus kita ikuti kan. Kita juga maklum, kan saya kemarin dua kali juga gitu,” ungkap pria yang kerap disapa Zulhas itu, saat ditemui usai acara Buka Bersama PAN dengan Prabowo Subianto, di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Tim Ganjar-Mahfud turut menggelar konferensi pers. Mereka memastikan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk menggugat perselisihan hasil Pemilu (PHPU). Paling lambat, gugatan tersebut akan dilayangkan pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Ganjar juga membeberkan beberapa temuannya terkait dugaan praktik kecurangan dalam Pemilu. Dia menyebutkan, bersama Cawapresnya, Mahfud Md, selama satu bulan terakhir berkeliling untuk bertanya kepada kelompok masyarakat soal penyelenggaraan Pemilu tahun ini.

"Mereka menyampaikan kepada kami cerita-cerita tentang proses pemilu yang terjadi di Indonesia ini. Kami juga berkomunikasi dengan partai pengusung, para saksi-saksi di daerah, apakah cerita-cerita ini begitu adanya dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan," ujar Ganjar, di Jakarta, pada Kamis, 21 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Ganjar menilai, gelaran Pemilu tahun ini tak demokratis, mulai dari majunya Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres Prabowo Subianto, melalui perubahan putusan batas minimal usia pencalonan yang melibatkan bekas Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan pamannya sendiri.

"Mulai dari proses, kalau boleh saya sebut seleksi calon presiden dan cawapres, sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," imbuh Ganjar.

Pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU yang menurutnya secara prosedur telah bermasalah sejak awal.

Adapun gugatan ke MK tersebut merupakan respons usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil akhir rekapitulasi pada Rabu, 20 Maret 2024. Paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto, keluar sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tutur Ganjar pada Kamis, 21 Maret 2024.

Ganjar berharap, adanya upaya pelaporan dugaan kecurangan ke MK akan membuka seluruh kecurangan yang diduga terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," tutur Ganjar.

Pada 20 Maret 2024, KPU secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Paslon nomor urut dua keluar sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Mereka mendulang dukungan di 36 provinsi dengan total suara sebanyak 96.214.691. Di posisi kedua, Paslon nomor urut satu, Anies-Muhaimin, meraih 40.971.906 suara dan berhasil memenangkan dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat. Sementara itu, pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, memperoleh 27.040.878 suara tanpa berhasil memenangkan satu pun dari provinsi.

Adinda Jasmine Prasetyo | Intan Setiawanty


Pilihan Editor: PDIP Dukung Tim Hukum Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK: Ada Kecurangan dari Hulu ke Hilir

Berita terkait

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

56 menit lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

19 jam lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

23 jam lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

1 hari lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

1 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya