Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

Editor

Devy Ernis

Selasa, 19 Maret 2024 07:37 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.

Hal tersebut dia sampaikan usai rapat kerja pengesahan RUU DKJ bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 18 Maret 2024. “Kemudian di Baleg sendiri sudah komunikasi dan bergerak ke tokoh-tokoh Betawi, ormas-ormas, saya kira sudah melalui proses itu,” kata Tito.

Dalam rapat tersebut, delapan dari sembilan fraksi partai politik yang ada di DPR menyetujui RUU DKJ untuk dibahas di paripurna. Hanya satu fraksi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU tersebut.

Berbeda dengan Tito, PKS beralasan menolak RUU DKJ karena prosesnya minim pelibatan masyarakat. “Fraksi PKS berpendapat bahwa RUU DKJ belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation,” ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anshory Siregar dalam rapat Baleg DPR.

Menurut Anshory, pelibatan publik dalam pembahasan RUU DKJ belum memenuhi syarat-syarat untuk disebut sebagai partisipasi masyarakat yang bermakna. Selain memenuhi hak untuk didengarkan pendapatnya, Anshory menyatakan masyarakat juga punya hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan hak untuk mendapatkan jawaban atas pendapat yang diberikan.

Advertising
Advertising

Tanpa adanya partisipasi yang bermakna, Anshory berujar legitimasi UU yang disahkan akan rendah di mata masyarakat. “Ketiadaan atau rendahnya partisipasi masyarakat akan menyebabkan lemahnya legitimasi UU tersebut,” ucap Anshory.

Meski ada perbedaan persepsi, Tito sebagai perwakilan pemerintah menyatakan hal tersebut normal saja dalam kehidupan berdemokrasi. “Jadi biasa kalau demokrasi ada yang berbeda, tapi yang penting kan majority,” ujar mantan Kapolri itu.

Tito menganggap PKS sedang mencoba untuk konsisten sebagai oposisi pemerintah. Dia pun menyinggung sikap PKS yang juga menjadi satu-satunya partai yang menolak UU IKN saat disahkan 2022 lalu. “Dalam UU IKN juga saya kira, 8-1 juga waktu itu, dan saya kira teman-teman PKS berusaha untuk konsisten ya. Esensinya yang berbeda. Delapan yang lain setuju,” kata Tito.

Pilihan Editor: Respons Universitas Leiden-Delft-Erasmus Saat Diminta Bangun Kampus di IKN

Berita terkait

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

16 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

1 hari lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

1 hari lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

2 hari lalu

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

2 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.

Baca Selengkapnya