Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Minggu, 17 Maret 2024 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hendak memberikan pintu masuk bagi prajurit TNI-Polri untuk menduduki jabatan sipil. Berdasarkan laporan Koran Tempo edisi 16 Maret 2024, hal itu tertera dalam rancangan peraturan pemerintah Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang mengatur bahwa prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara.

Selain bidang koordinator bidang politik dan keamanan negara, prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan pada kantor pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung.

Menurut Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menyebutkan bahwa ketentuan UU TNI tersebut merupakan kemunduran reformasi. Hal itu disebabkan reformasi mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI. “Seharusnya TNI dan Polri tetap dalam bidang pertahanan dan keamanan,” katanya.

Mengenal Dwi Fungsi ABRI/TNI era Orde Baru

Berdasarkan artikel ilmiah berjudul “Dwifungsi ABRI dalam sosial politik sebagai gerakan akar rumput pada masa Orde Baru”, Dwifungsi ABRI adalah konsep yang menggambarkan peran ganda Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan (Hankam) serta kekuatan sosial politik dengan menduduki jabatan sipil.

Advertising
Advertising

Konsep ini digagas oleh AH Nasution pada 12 November 1958. Di bawah kepemimpinan Orde Baru, khususnya Jenderal Soeharto, Dwifungsi ABRI menjadi lebih terfokus pada aspek kekuatan sosial politik. Hal ini dimanfaatkan oleh Soeharto untuk memperkuat dan mempertahankan kekuasaannya.

Dalam konteks ini, Dwifungsi ABRI bukan hanya menjadikan ABRI sebagai kekuatan militer, tetapi juga memasukkan ABRI ke dalam semua aspek kehidupan bernegara. Hal ini terkait dengan upaya Soeharto untuk melanggengkan kekuasaannya dengan menggunakan ABRI sebagai alat politik. Salah satu contohnya adalah melalui keterlibatan ABRI dalam pemilihan umum dan dukungan terhadap Partai Golkar.

Partai Golkar menjadi salah satu partai politik terbesar di Indonesia pada masa Orde Baru. Partai ini didukung oleh tiga kekuatan dominan dalam Orde Baru, yaitu ABRI, birokrasi, dan masyarakat yang diorganisir melalui KORPRI. Golkar digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru melalui proses politik yang dianggap demokratis seperti pemilihan umum dan sidang umum MPR.

Dengan demikian, dwifungsi ABRI dan peran Partai Golkar merupakan bagian dari strategi politik Soeharto dalam mempertahankan kekuasaannya selama masa Orde Baru.

Pasca reformasi, Dwifungsi ABRI dihilangkan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001). Dalam pemerintahannya, Gus Dur mencoba memberikan ruang seluas-luasnya bagi kelompok sipil untuk memberikan sumbangsih dalam pembinaan pertahanan negara. Hal ini terlihat dari penghapusan fraksi TNI-Polri dari parlemen.

ANANDA BINTANG I HENDRIK YAPUTRA I AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

Berita terkait

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

5 jam lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Mengenal Seluk-beluk Kabinet Zaken

7 jam lalu

Mengenal Seluk-beluk Kabinet Zaken

Tujuan utama kabinet zaken adalah mencegah terjadinya kelebihan fungsi di kabinet, meningkatkan kinerja para menteri, dan menghindari potensi korupsi.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

10 jam lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

11 jam lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

13 jam lalu

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

14 jam lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

15 jam lalu

Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal kursi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut jadi rebutan partainya dan PAN.

Baca Selengkapnya

Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

21 jam lalu

Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Sementara Golkar punya rencana lain.

Baca Selengkapnya

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

23 jam lalu

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya