Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 16 Maret 2024 06:55 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

“Dari berbagai masalah itu kan, ada pertanyaan, ‘Apakah perlu di kementerian?’ Itu tujuannya untuk membantu masyarakat,” kata Agus saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Mengenai pos mana yang bisa diisi oleh tentara dalam jabatan sipil, Agus mengatakan hal itu masih akan dibahas. “Tapi seperti yang kita sampaikan, setiap ada masalah pasti TNI, TNI, dan TNI,” kata dia.

3. Imparsial: Bertolak Belakang dengan Semangat Reformasi

Imparsial mengkritik rencana pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN. Sebab, aturan pelaksana dari revisi UU ASN itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri serta sebaliknya.

"Kami memandang bahwa, jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif benar diakomodasi dalam PP tersebut, jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.

Gufron menuturkan TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menghadapi ancaman perang, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Menurut dia, kedua lembaga itu sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya.

"Penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri mereka," ujar Gufron.

Imparsial memandang salah satu amanat reformasi adalah mencabut peran TNI dan Polri dalam urusan politik, dan mengembalikan fungsi mereka menjadi militer dan penegak hukum profesional. Karena itu, rencana penyusunan PP Manajemen ASN itu makin membuktikan kebijakan pemerintah saat ini sudah melenceng jauh dan bertolak belakang dengan semangat reformasi.

"Penting untuk diingat, penghapusan dwifungsi ABRI (TNI dan Polri) merupakan bagian dari agenda demokratisasi tahun 1998," kata Gufron.

Berita terkait

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

5 jam lalu

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

14 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

14 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

21 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

1 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya