Rapat Pleno KPU: Ada Keberatan dari Saksi Anies dan Ganjar soal Dugaan Cawe-cawe Pemerintah di Bengkulu

Kamis, 14 Maret 2024 16:22 WIB

KPU Provinsi Bengkulu mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi nasional mulai Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 13 Maret 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 18 provinsi di tingkat nasional. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta Saksi pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menuduh ada cawe-cawe pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Bengkulu.

Tuduhan saksi dua kubu pasangan calon tersebut dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat membacakan catatan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU RI, Kamis, 14 Maret 2024. “Ada catatan keberatan dari saksi 01 dan saksi 03,” kata dia.

Keberatan saksi pasangan calon 01, yakni ada indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga untuk kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Kemudian, mereka juga menduga ada cawe-cawe ASN dan pejabat negara untuk memenangkan pasangan calon dan partai politik tertentu.

Rusman menuturkan saksi paslon 02 juga menyebut ada kesalahan input dan distribusi surat suara, juga kesalahan input daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK), yang terjadi hampir di seluruh Kabupaten Bengkulu. Meski sudah diajukan perbaikan, namun saksi menyebut kejadian ini diduga kesalahan yang disengaja secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Saksi juga meminta KPU untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan menuntut evaluasi kinerja KPU sesuai jenjang dan tingkatan. Saksi pasangan Ganjar-Mahfud juga menyinggung Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres karena rekayasa di Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

“Sementara saksi paslon 03 keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, intimdiasi akibat keterlibatan aparat penyalagunaan bansos dan uang negara, politik dan uang,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu.

Saksi Ganjar-Mahfud juga menyinggung ketidaknetralam Presiden Joko Widodo untuk memenangkan Prabowo-Gibran, yakni dengan penggunaan uang negara dalam kampanye untuk bantuan sosial dan pemberiaan uang. Saksi paslon 03 juga keberatan atas terjadinnya perbaikan angka dan stastik pada lembar C hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Bengkulu.

Prabowo-Gibran unggul di Provinsi Bengkulu saat rekapitulasi suara di Kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mendapat suara sah sebanyak 893.499. Di posisi kedua diisi pasangan Anies-Muhaimin dengan suara sah sebanyak 229.681. Adapun urutan paling akhir ditempati oleh Ganjar-Mahfud, yakni 145.570 suara sah.

Hari ini KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi untuk lima provinsi, yakni Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Pilihan Editor: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kalah dari Anies-Cak Imin di Sumatera Barat

Berita terkait

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

10 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

15 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

16 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

19 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 hari lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya