Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam
Reporter
Ananda Ridho Sulistya
Editor
S. Dian Andryanto
Rabu, 13 Maret 2024 17:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi “Kampus Menggugat: Tegakkan Etika & Konstitusi, Perkuat Demokrasi” pada Selasa, 12 Maret 2024. Acara tersebut digelar di Balairung UGM.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh UGM melakukan orasi seperti Prof Arie Sujito, Prof Koentjoro, Prof Zainal Arifin Mochtar hingga Wakil Alumni Prof Busyro Muqoddas. Acara juga diisi dengan pembacaan puisi dan diakhiri dengan deklarasi “Kampus Menggugat”.
Wakil Rektor UGM, Arie Sujito menyatakan deklarasi tersebut sebagai bentuk keresahan para akademisi. Menurutnya, para akademisi dan intelektual memiliki tanggung jawab moral. “Bagian dari keresahan para akademisi dan intelektual, mereka punya tanggung jawab untuk merespons demokrasi yang sedang berlangsung,” katanya kepada Tempo.co, Rabu, 13 Maret 2024.
Arie menuturkan bahwa para akademisi dan intelektual tersebut resah melihat perkembangan demokrasi yang makin menurun dan merosot. “Ini tanggung jawab secara moral untuk mengatakan bahwa kita harus perbaiki itu,” ujarnya.
Terkait dengan kondisi demokrasi sekarang ini, Arie tak segan menyebutnya sebagai demokrasi yang terancam. “Perlu untuk diantisipasi jangan sampai meluas keterancamannya,” kata dia.
Selain itu, Arie menuturkan bahwa aksi tersebut juga untuk membangun solidaritas. Ia pun berkaca soal aksi Petisi Bulaksumur yang menjadi pemantik bagi aksi-aksi serupa di kampus lainnya. Ia mengatakan bahwa aksi Kampus Menggugat utamanya ditujukan kepada publik dan pemegang otoritas. Ia meyakini, aksi tersebut akan didengarkan oleh publik dan menjadi bahan pertimbangan.
“Kami yakin bahwa suara ini didengarkan, persoalan didengarkan kemudian tidak dikerjakan itu tergantung dukungan publik,” kata Arie.
Menurutnya, peran akademisi dan intelektual adalah terus berusaha untuk bersuara merespons keadaan yang ada. Baginya, bersuara merupakan salah satu bentuk kekuatan para akademisi dan intelektual, tak terkecuali di UGM. “Saya kira poinnya itu, menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan akademisi dan aktivis kampus karena demokrasi terancam,” ujar Arie.
Mengenai langkah ke depannya, Arie menyatakan bahwa akan ada agenda lainnya. “Banyak agenda kita ke depan,” ujarnya, menegaskan.
3 Poin Kampus Menggugat
Pertama, universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah Independen yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Kedua, segenap masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.
Ketiga, para pemegang kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus:
1. Memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi.
2. Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya
Selain di UGM, aksis serupa juga akan dilakukan di. Kampus UI Salemba, Kamis, 14 Maret 2024 pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut akan mengajak akademisi se-Jabodetabek, dan diharapkan dapat menjadi gerakan moral yang lebih besar dan makin membesar se-Nusantara.
ANANDA RIDHO SULISTYA | INTAN SETIAWANTY
Pilihan Editor: Deklarasi Kampus Menggugat di UGM Soroti Penegakan Etika dan Demokrasi