Otorita IKN Klaim Tidak Ingin Menggusur Semena-mena Masyarakat Adat
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 13 Maret 2024 13:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan pemerintah dan pihak masyarakat adat menjalin komunikasi yang menolak penggusuran. Bambang mengklaim pada prinsipnya pemerintah ingin semua berjalan dengan baik.
“Kita tidak akan menggusur semena-mena ya, dan komunikasi itu berjalan sekarang,” kata Bambang usai rapat soal IKN bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 13 Maret 2024.
Sebelumnya pada 8-9 Maret 2024, 200 warga Pemaluan, Kalimantan Timur dihebohkan dengan surat yang dilayangkan oleh Otorita IKN. Surat itu menyebut bahwa bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal, dan harus segera dirobohkan.
Dengan adanya ultimatum dari Otorita IKN yang mendadak itu, warga asli Pemaluan merasa diusir dengan dalih pembangunan Ibu Kota baru. Mereka diberi waktu 7 hari untuk segera 'angkat kaki' dari wilayah tempat tinggal mereka selama puluhan tahun.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mengatakan, Otorita IKN memaksa warga Kampung Tua Sabut, Pemaluan, Kalimantan Timur merobohkan rumah karena dianggap melanggar RT-RW IKN. "Padahal, warga Kampung Tua Sabut belum pernah mendapatkan sosialisasi," ujar pengurus Jatam Kalimantan Timur Maretasari dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 11 Maret 2024
Maretasari juga mengatakan Kampung Tua Sabut dihuni oleh warga Suku Balik dan Suku Paser jauh sebelum RT-RW IKN. Bahkan sebelum proyek pemindahan Ibu Kota negara dicetuskan.
Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Thomas Umbu Pati. Surat itu menjelaskan, rumah warga di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.
Bambang, dalam keterangan pada Rabu di Kompleks Istana Kepresidenan, mengatakan komunikasi intens sedang berjalan di lapangan. Pemerintah tidak akan merubah tenggat 7 hari, namun berupaya membuat forum-forum yang melibatkan masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, dan pada investor yang baru masuk situ.
Pada rapat bersama Jokowi di Istana Negara, Bambang mendapat arahan mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN. Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono turut menghadiri rapat tersebut.
“Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa agar segera diperjelas dipercepat untuk status-status lahan,” kata Menteri Basuki dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan usai rapat. “Beliau banyak mendapat keluhan-keluhan dari investor tentang percepatan investasi di IKN.”
Menteri Basuki menjelaskan, Jokowi memberi dua arahan mengenai penyediaan lahan ini. Pertama agar disediakan desk untuk pengaduan investasi. Kedua, seperti atas saran Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, supaya lahan bagi investor segera ditetapkan statusnya.
“Kalimatnya beliau ‘kerja cepat tapi tidak melanggar aturan’,” kata Basuki.
DANIEL A. FAJRI
PIlihan Editor: Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN