Kenapa Perlu Ada Sidang Isbat Awal Ramadan? Ini Penjelasan Kemenag

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Senin, 11 Maret 2024 07:28 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kiri) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI KH Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama kerap menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dilansir dari situs Kemenag, hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan menjadi momen yang ditunggu masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan. "Karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan," ujarnya dilansirdari situs Kemenag pada Senin, 11 Maret 2024.

Menurut dia, sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

“Hasil musyawarah dalam sidang Isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” sebut Adib.

Sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, kata Adib, bukan hanya dilakukan Indonesia saja. "Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya. Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat," ujarnya.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat."

Sebelumnya, Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengusulkan peniadaan sidang isbat penentuan awal Ramadan. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, penghapusan kegiatan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan bisa menghemat anggaran negara. "Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," ucap Mu'ti.

Pilihan Editor: Anggota DPD Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi Raih Suara Terbanyak Kedua di Bali

Berita terkait

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

6 jam lalu

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

Kemenag melaporkan sebanyak 49.850 calon jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

1 hari lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

1 hari lalu

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

Kemenag buka pendaftaran uji kompetensi masuk Universitas Al Azhar Mesir pada 14-24 Mei 2024, cek syaratnya.

Baca Selengkapnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

3 hari lalu

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

4 hari lalu

Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

Bagi yang ingin mengecek porsi atau keberangkatan haji bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

5 hari lalu

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

6 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

6 hari lalu

Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, jemaah haji yang sudah tiba di tanah suci berjumlah 4.500 orang yang terbagi dalam 11 kloter.

Baca Selengkapnya

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

6 hari lalu

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya