Bawaslu Putuskan Laporan Dugaan Setengah Juta DPT Bermasalah di Jawa Tengah Tak Terbukti

Rabu, 6 Maret 2024 18:33 WIB

Warga memaksukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 18 Februari 2024. Sebanyak empat TPS yang terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2024 karena terdampak banjir pada hari pencoblosan 14 Februari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah memutuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi terhadap 502.564 daftar pemilih tetap atau DPT di Jawa Tengah tak terbukti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu, 6 Maret 2024.

"Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur atau mekanisme dalam tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Pimpinan Majelis, Muhammad Amin.

Sebelumnya, sebanyak 502.564 DPT pemilihan umum di Jawa Tengah diduga bermasalah. Dari ratusan ribu DPT tersebut, puluhan ribu di antaranya di duga masih berusia anak-anak. "Data pemilih berusia di bawah 17 tahun ada 61.040 orang," ungkap pelapor dari Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah, Listiani Widyaningsih.

Kemudian, dia menemukan ada DPT yang berusia di atas ratusan bahkan ribuan tahun. "Didapati pemilih berusia 1.030 tahun. Di atas 100 tahun ada 1.363 orang," kata Listiani.

Listiani juga mencatat ada DPT yang bernama orang tak lazim. Nama aneh tersebut antara lain seperti terdiri hanya satu atau dau huruf sebanyak 55 orang.

Advertising
Advertising

Temuan yang dia laporkan selanjutnya adalah DPT yang beralamat janggal. Seperti tertulis RW 0 ada 431.819 dan RT 0 sebanyak 347. "RT dan RW 0 ada 5.238. Kemudian nama, id, RT, RW, dan TPS sama sebanyak 4.177," kata Listiani.

Komisi Pemilihan Umum atua KPU Jawa Tengah sebagai terlapor menanggapi laporan dugaan pelanggaran administrasi tersebut. KPU Jawa Tengah membantah laporan tersebut. Poin tentang adanya 61.040 pemilih yang berusia di bawah 17 tahun disebut tak benar.

"Pemilih yang mendapat hak pilih pada pemungutan suara tahun 2024 adalah yang usianya sudah 17 tahun maupun sudah menikah pada hari pemungutan suara," ujar perwakilan KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.

Kemudian laporan adanya pemilih berusia ratusan bahkan ada yang ribuan tahun juga ditampik KPU Jawa Tengah. Menurutnya, data 1.363 pemilih yang dilaporkan telah sesuai data kependudukan. Rinciannya, 1.233 orang masih hidup dan 130 meninggal setelah ditetapkan DPT.

Terkait nama yang tak lazim seperti terdiri kurang dari tiga huruf juga Paulus sebut telah sesuai data kependudukan. "Adanya nama pemilih yang aneh sebanyak 55 orang tak benar dan mendasar. Jumlah 50 orang sesuai data kependudukan dan 5 orang terjadi salah input, namun sudah diperbaiki dalam DPT," ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 437.404 orang yang dilaporkan beralamat janggal juga disebut sesuai data kependudukan saat penetapan DPT. KPU Jawa Tengah juga membantah ada 4.177 orang yang berdata sama dalam DPT.

Pilihan Editor: DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

18 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

22 jam lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

1 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

2 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya