64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

Rabu, 6 Maret 2024 10:01 WIB

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 64 tahun silam, tepatnya 5 Maret 1960, presiden pertama RI Sukarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengganti namanya menjadi DPR-GR. Alasan mendasarnya ialah karena berbagai sebab yang membuat Sukarno kala itu membubarkan DPR hasi Pemilihan Umum (Pemilu) saat itu.

Awal membubarkannya bermula ketika Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Menguti dari Majalah Tempo 19 Mei 2008, dekrit ini berisi keputusan Presiden Sukarno membubarkan lembaga tertinggi negara konstitusi sebagai hasil Pemilu 1955. Pembubaran ini terkait anggapan gagal menghasilkan kosntitusi baru untuk gantikan Undang-Undang Sementara (UUDS).

Hingga melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia kembali pada UUD 1945. Dengan jumlah anggota sebanyak 262 orang kembali diaktifkan mengangkat sumpah.

Pun ada 19 fraksi saat itu di dalam tubuh DPR. Yang didominasi oleh PNI, Partai Masyumi, NU, dan PKI. Juga tiga cabinet. Merupakan Kabinet Burhanuddin Harahap, Kabinet Ali Sastromidjojo, dan Kabinet Djuanda.

Lewat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 3 Tahun 1960, tepat pada 5 Maret 1960, Bung Karno membubarkan DPR dengan alasan DPR hanya menyetujui Rp 36 miliar APBN dari sebesar 44 anggaran yang diajukan. Usai membubarkan DPR, presiden pertama RI itu pun mengeluarkan Perpres Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Susunan DPR-Gotong Royong atau DPR-GR.

Advertising
Advertising

Mengutip laman DPR RI, DPR-GR memiliki anggota sebanyak 238 orang. Seluruhnya diangkat oleh presidengan dengan Keppres Nomor 156 Tahun 1960. Dalam menjalankan tugasnya, DPR-GR memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kepada presiden pada waktu-waktu tertentu.

Kewajiban tersebut termasuk menyimpang dari Pasal 5, pasal 20, dan pasal 21 UUD 1945. DPR-GR bentukan Presiden Sukarno ini bertahan selama kurang lebih lima tahun dan menghasilkan 117 UU dan 26 usul pernyataan pendapat. Selanjutnya, diteruskan dengan masa kedudukan DPR GR minus Partai Komunis Indonesia (PKI) kemudian DPR GR Orde Baru yang berakhir pada tahun 1971 dan kembali lagi dilakukan pemilihan DPR sebagai hasil Pemilu.

Jumlhan DPR-GR sebanyak 238 orang. Mengutip dari laman DPR RI, seluruhnya diangkat oleh presidengan dengan Keppres Nomor 156 Tahun 1960.

Pun tugasnya adalah berkewajiban untuk memberi laporan kepada presiden pada waktu-waktu tertentu. Tak lama bertahan, DPR-GR hanya ini hanya ada selama kurang lebih lima tahun. Meninggalkan kinerja 117 UU dan 26 usul pernyataan pendapat.

Selanjutnya diteruskan dengan masa kedudukan DPR GR minus Partai Komunis Indonesia (PKI). Kemudian DPR GR Orde Baru yang berakhir pada 1971 dan kembali lagi dilakukan pemilihan DPR sebagai hasil Pemilu.

ELLYA SAFRIANI I IDRIS BOUFAKAR

Pilihan Editor: Presiden Sukarno Pernah Membubarkan DPR 62 Tahun Lalu, Apa Alasannya?

Berita terkait

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

4 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

9 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

12 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

13 jam lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

15 jam lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

15 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

15 jam lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

1 hari lalu

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno. Apa kata PDIP dan pengamat?

Baca Selengkapnya