Bawaslu Sebut Akan Terus Kawal Rekapitulasi Berjenjang

Reporter

Antara

Selasa, 5 Maret 2024 04:00 WIB

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya terus mencermati rekapitulasi berjenjang yang telah berlangsung sejak 15 Februari lalu dan dimulai dari tingkat kecamatan.

Lolly menyebut pihaknya terus menyandingkan seluruh data yang ada dalam pelaksanaan rekapitulasi berjenjang.

"Dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, maka langkah yang kami lakukan adalah menyandingkan seluruh data, ya. Misalnya C Hasil disandingkan dengan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dengan C Hasil salinan," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin 4 Maret 2024.

Selain itu, Lolly mengatakan bahwa pihaknya di tingkat kabupaten/kota juga mencermati dan menyandingkan kembali antara formulir D Hasil dengan D Hasil Salinan, serta dengan Sirekap.

"Ini untuk memastikan seluruh proses perubahan, misalnya ada perbaikan, itu harus bisa didukung dengan dokumen yang sah, dokumen yang autentik. Nah ini sedang berproses terus di kami," ujarnya.

Advertising
Advertising

Walaupun demikian, ia mengakui bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa tidak semua proses rekapitulasi berjenjang berjalan landai.

"Beberapa hal yang kemudian cukup dinamis misalnya menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang. Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme koreksi harus ditempuh biar semua persoalan clear (tuntas)," katanya.

Ia lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga mencermati dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi berlangsung.

"Misalnya soal dugaan penggelembungan suara, dan lain sebagainya, ya kita melakukan check and recheck (memeriksa dan memeriksa kembali) untuk memastikan betul atau tidak. Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah itu yang menjadi pencermatan dan fokusnya Bawaslu saat ini," tuturnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa di sejumlah daerah saat ini telah melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi. Namun, sebagian besar masih di tingkat kabupaten/kota.

Adapun proses rekapitulasi di kabupaten/kota berlangsung sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024. Kemudian, rekapitulasi provinsi pada 19 Februari sampai 10 Maret 2024. Selanjutnya, rekapitulasi nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret 2024.


Pilihan Editor: Respons Bawaslu Soal Lonjakan Suara PSI dalam Sirekap KPU

Berita terkait

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

4 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

4 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

4 hari lalu

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Gelaran Pilkada 2024 akan segera diselenggarakan. Berikut ini cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 beserta syaratnya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

5 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya