Suara PSI Melonjak dalam Real Count, KPU Sebut Rujukan Utama Tetap Formulir Model C

Reporter

Antara

Minggu, 3 Maret 2024 21:21 WIB

Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis malam, 29 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menjelaskan mengenai data dalam laman KPU yang menunjukkan kenaikan suara signifikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Belakangan, lonjakan suara untuk pileg DPR yang diperoleh PSI menjadi perbincangan warganet karena dianggap tak wajar.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda. "Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya," kata dia, Ahad, 3 Maret 2023.

Menurut Idham, data formulir C1 itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (tempat pemungutan suara). "Serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," ujarnya.

Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya. Sebab, Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen TPS untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," kata Idham.

Advertising
Advertising

Saat ini, proses rekapitulasi suara berjenjang yang akan menjadi acuan hasil pemilu baru sampai tingkat kabupaten/kota. Idham mengatakan lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.

KPU baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri. "Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK (panitia pemilihan kecamatan), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU RI," kata Idham.

Adapun kenaikan suara PSI secara drastis terjadi dalam selang waktu 24 jam pada periode 1-2 Maret 2024. Partai berlambang mawar itu memperoleh tambahan suara 0,12 persen setelah data Sirekap menunjukan ledakan suara pada Jumat.

Data Sirekap pada pukul 13.00 WIB, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 98.869 selang 24 jam. Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.399.469 suara pada 2 Maret pukul 13.00 WIB atau 3,13 persen.

Hingga 3 Maret 2024 pukul 16.40 WIB, PSI memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen di Pileg DPR RI.

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Nilai Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal: Ada Ambisi Jokowi dan Keluarga

Berita terkait

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

1 jam lalu

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

6 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

11 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

11 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

12 jam lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

14 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 hari lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya