Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

Jumat, 1 Maret 2024 15:15 WIB

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pdt. Henrek Lokra, menanggapi rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama atau KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua agama.

"Semangat untuk menjadikan KUA sebagai Kantor Urusan Agama-Agama, adalah hal yang sangat patut diapresiasi," ujar Pdt. Henrek, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 1 Maret 2024.

Pdt. Henrek mengungkapkan bahwa PGI mendukung rencana tersebut, namun menekankan perlunya percakapan lebih mendalam antar lembaga agama dan kementerian.

“Sebab dalam Kekristenan, perkawinan adalah ranah sipil dan gereja memberkati pernikahan yang dicatatkan oleh negara melalui dinas catatan sipil,” kata dia.

Dalam perspektif Kekristenan, Pdt. Henrek menjelaskan bahwa perkawinan adalah ranah sipil, jika pencatatan dilakukan di KUA, Pdt. Henrek menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik. Menurut dia, urusan tersebut mempunyai banyak teknis dan tugas pembinaan umat beragama.

Advertising
Advertising

“Ada banyak tugas pembinaan umat beragama yang bisa dirumuskan untuk dilakukan melalui KUA yang mengatur urusan bersama agama-agama dan kepercayaan di Indonesia yang beraneka ragam,” kata Pdt. Henrek.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Kemenag akan menjadikan KUA dapat digunakan sebagai tempat pernikahan semua agama. Ini disampaikan Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut, Jumat, 23 Februari 2024, dikutip melalui keterangan resmi Kemenag.

Yaqut merinci, saat ini non-muslim mencatat pernikahan mereka di pencatatan sipil, yang seharusnya menjadi tugas Kemenag.

“Sekarang ini, jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” kata Yaqut.

Lebih lanjut, setelah mengembangkan fungsi KUA, ia berharap pemerintah bisa turut mengintegrasikan data pernikahan dan perceraian lebih baik.

Pilihan Editor: Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

Berita terkait

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

5 jam lalu

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

2 hari lalu

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

2 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

2 hari lalu

Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

Menag mengecek menu dan fasilitas lainnya untuk jemaah haji.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

2 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

4 hari lalu

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

4 hari lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

5 hari lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

5 hari lalu

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

10 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya