Bivitri Susanti Sebut Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Mengolok-olok Masyarakat Sipil

Reporter

Fachri Hamzah

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 29 Februari 2024 22:40 WIB

Bivitri Susanti ikut menghadiri Aksi Kamisan Padang ke 82 di Depan Universitas Andalas, Sumatera Barat, 29 Februari 2024. Aksi Kamisan yang ikut dihadiri 3 Pemeran Dirty Vote yakni Feri Amsari,Zainal Muctar dan Bivitri Susant tersebut menyoriti pangkat Jederal Kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto. .TEMPO/ Fachri Hamzah.

TEMPO.CO, Padang - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo merupakan bentuk pelecehan terhadap masyarakat sipil.

"Saya merasa ini seperti mengolok-olok masyarakat sipil," katanya saat ditemui di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada Kamis 27 Februari 2024.

Bivitri melanjutkan, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan ini pertanda bahwa masyarakat sipil akan dibawa kembali ke masa Orde Baru. "Saya merasa kita akan dibawa lagi ke masa Orde Baru," ucapnya.

Menurut Bivitri, pengangkatan Jenderal Kehormatan kepada Prabowo jika diteliti dari segi hukum banyak sekali yang bermasalah. "Kalau diteliti secara hukum banyak masalah pengangkatan seorang tentara yang diberhentikan," ucapnya.

Meskipun ada yang berdalih Prabowo diberhentikan secara terhormat bukan dengan tidak hormat, kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu, tetapi tetap saja namanya diberhentikan..

Advertising
Advertising

Bivitri juga mempertanyakan kepentingan apa yang melatarbelakangi diangkatnya seorang mantan tentara yang diduga melanggar HAM sebagai Jenderal Kehormatan. Tentu ini hanya mengolok-olok masyarakat yang mengkritik dugaan pelanggaran HAM Prabowo di masa lalu. "Untuk apa coba tujuannya dan kenapa harus sekarang, relevansinya apa?" kata dia..

Namun, kata dia, tentu hal ini tidak perlu diambil pusing dan masyarakat sipil harus melanjutkan perjuangannya. Sebab orang-orang yang memberikan ruang kepada impunitas pada pelanggar HAM itu berada di lingkaran kekuasaan. “Ya jangan bersedih, bangkit dan teruskan perjuangan sebab pelanggar HAM masih berkeliaran di Istana,” ujar Bivitri.

Pilihan Editor: SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Berita terkait

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

9 jam lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

11 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

11 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

13 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 hari lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

1 hari lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya