Prabowo Subianto Resmi Sandang Pangkat Jenderal TNI (HOR) Hari Ini

Rabu, 28 Februari 2024 11:07 WIB

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR) usai dianugerahi penghargaan oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Rabu, 28 Februari 2024.

Jokowi menganugerahkan penghargaan itu kepada Prabowo karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.

Dalam rangkaian Rapim TNI-Polri, Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. Jokowi sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.

Advertising
Advertising

Prabowo, dalam acara itu, mengenakan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Tokoh penerima Jenderal TNI (HOR)

Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak, sebelumnya meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo merupakan bentuk kontribusi Ketua Umum Partai Gerindra tersebut untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

Menurut Daniel, pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil, Selasa, 27 Februari 2024 dikutip dari Antara.

Selain Prabowo, Dahnil menyebut pemberian penghargaan yang sama juga pernah diterima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, dan tokoh lainnya.

“Hal yang sama pernah diperoleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak (Abdullah Mahmud atau A.M.) Hendropriyono, dan beberapa tokoh lain,” kata Dahnil.

Kemudian, di era pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, ada Hari Sabarno yang juga mendapat gelar jenderal kehormatan saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan.

Lalu, saat masa kekuasaan Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ada Agum Gumelar yang meraih gelar serupa.

Sementara di era Presiden kedua Soeharto, gelar jenderal kehormatan disematkan kepada Soesilo Soedarman yang kala itu menduduki posisi sebagai Menko Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-1998).

Berikut nama-nama tokoh militer Indonesia penerima pangkat Jenderal TNI (HOR) seperti dilansir laman Akmil:

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Hari Sabarno

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Bambang Yudhoyono

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar

DANIEL A. FAJRI | MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi Bantah Gelar Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Transaksi Politik

Berita terkait

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

27 menit lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

3 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

4 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

4 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

4 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya