Prabowo Mendapat Pangkat Jenderal Bintang 4, Rekam Jejak Militer hingga Dipertanyakan Tolok Ukurnya

Reporter

Karunia Putri

Editor

Bram Setiawan

Rabu, 28 Februari 2024 05:37 WIB

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami warga dari atas mobil usai melakukan ziarah makam ayahnya Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Satu hari setelah pencoblosan, Prabowo Subianto melakukan ziarah makam orang tuanya Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Maria Sigar. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kenaikan pangkat Prabowo nanti menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan, TNI-Polri di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengonfirmasi kabar itu. “Iya betul, (Prabowo) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024, dikutip dari Antara.

1. Dipertanyakan Tolok Ukurnya

Pakar militer Beni Sukadis mempertanyakan tolok ukur keputusan Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Prabowo. Beni mengatakan tanda kehormatan bagi Prabowo perlu dikaji ulang. “Apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih,” kata Beni saat dihubungi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Beni menyoroti pemberian pangkat istimewa itu saat pertahanan negara masih belum optimal menjaga kedaulatan nasional. “Seperti penyelundupan barang, pencurian ikan (sumber daya alam) dari kapal asing, pelanggaran wilayah, dan ancaman lainnya,” kata Beni.

2. Sama seperti SBY, Luhut, Hendropriyono

Advertising
Advertising

Jokowi dijadwalkan akan menyematkan tanda pangkat kehormatan itu kepada Prabowo. Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak mengatakan pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” kata Dahnil.

3. Prabowo Dianggap Berdedikasi

Dahnil menjelaskan, pemberian jenderal penuh kepada Prabowo, karena dianggap berdedikasi dan berkontribusi selama dia berkarier militer dan bidang pertahanan. “Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berkomentar sekadarnya menanggapi rencana Jokowi menyematkan kenaikan pangkat istimewa. "Acaranya besok (Rabu, 28 Februari 2024)," katanya tanpa penjelasan lanjutan, pada Selasa, 27 Februari 2024. Acara yang dimaksud Pratikno, yakni Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

4. Akhir Karier Militer Prabowo

Akhir karier Prabowo di TNI, karena ia terlibat penculikan sejumlah aktivis tahun 1997. Prabowo diberhentikan melalui Keputusan Presiden Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden B. J. Habibie pada 20 November 1998. Adapun Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP menyingkap setidaknya kesalahan Prabowo sebagai perwira yang berujung pemberhentian dari dinas keprajuritan.

5. Tugas Militer Prabowo

Prabowo lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau AKABRI di Magelang. Prabowo meniti karier di militer selama 24 tahun. Pada 1976, Prabowo bertugas sebagai Komandan Pleton Para Komando Grup I Komando Pasukan Sandhi Yudha. Ia ditugaskan sebagai bagian dari operasi Tim Nanggala di Timor Timur.

Pada 1978, Prabowo memimpin pasukan Den 28 Kopassus yang ditugaskan untuk menyerang pendiri dan Wakil Ketua Fretilin, Nicolau dos Reis Lobato.

Pada 1983, Prabowo dipercaya sebagai Wakil Komandan Detasemen 81 Penanggulangan Teroris Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus). Pada 1995, Komandan Komando Pasukan Khusus. Pada 1996, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.

Pada 1998, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Saat itu, ia menjadi perwira termuda yang meraih pangkat jenderal. Usia 47 tahun, tiga bintang di pundaknya. Saat memiliki pangkat letnan jenderal itu, ia terlibat kasus penculikan beberapa aktivis.

DANIEL A. FAJRI | CHETA NILAWATY | TIM TEMPO | ANTARA

Pilihan Editor: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, KPK Belum Dilibatkan

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 menit lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tentara Israel dan Hamas Baku Tembak di Jabalia

58 menit lalu

Tentara Israel dan Hamas Baku Tembak di Jabalia

Tentara Israel baku tembak dengan anggota Hamas di gang-gang sempit di Jabalia pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

2 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

3 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

10 jam lalu

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

Dari total sumbangan dana USD2.7 miliar (Rp43 triliun) yang dibutuhkan, baru 12 persen yang diterima OCHA untuk mengatasi kelaparan di Sudan.

Baca Selengkapnya