KPU Sebut PSU di Kuala Lumpur Dimulai dengan Pemutakhiran DPT

Senin, 26 Februari 2024 18:59 WIB

Ketua KPU Hasyim Asyari dalam gita pelantikan KPPS di Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia harus dimulai dengan perbaikan data pemilih.

Menurut Hasyim, pemutakhiran data pemilih berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Malaysia yang diteruskan Bawaslu.

"Maka langkah utama KPU, pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim kepada wartawan di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2024.

Pembahasan PSU di Malaysia ini dibahas dalam rapat KPU dan Bawaslu sore ini. Beberapa hari lalu Panwaslu di Kuala Lumpur, kata Hasyim, merekomendasikan pemungutan suara ulang dengan dua metode pemilu yaitu pos dan kotak suara keliling. Selama ini pemungutan suara di luar negeri menggunakan tiga metode yaitu metode pos, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Secara teknis KPU sudah menyiapkan rancangannya. Termasuk durasi waktu (PSU). Kegiatan-kegiatan apa saja," tutur dia. Dia mengatakan basis data yang dijadikan dasar PSU adalah daftar pemilih tetap atau (DPT) Kuala Lumpur.

"Dari situ akan kami jadikan bahan awal pemutakhiran data. Kemudian nanti kami cocokan metode pemilih untuk metode KSK yang tidak ada di DPT," kata dia. Misalkan daftar pemilih tambahan (DPTb), pindah pemilih, daftar pemilih khusus (DPK), yang belum masuk DPT.

"Sehingga pemilih DPK, yang hadir menggunakan hak pilih KSK, itu yang belum ada di DPT. Itu juga nanti kami masukan ke DPT dan kami jadikan bahan untuk PSU di Kuala Lumpur," kata dia.

Advertising
Advertising

Setelah data itu rampung, kata Hasyim, KPU akan mengecek lagi melalui daftar hadir pemilih untuk mengikuti PSU melalui metode TPS. "Baik itu daftar hadir pemilih yang berasal dari TPS, DPT, DPTb, maupun DPK. Karena kalau ia sudah terdaftar di metode TPS, maka dia tak bisa lagi ikut coblos," ucap Hasyim.

Rencana PSU ini hanya dilakukan kepada pemilih yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Adapun pemilih yang sebelumnya sudah mencoblos di TPS tak diikutkan kembali dalam PSU.

Pilihan Editor: PSI Bantah Isu Pengalihan Suara: Seolah Kalau Masuk DPR RI Ada Kecurangan

Berita terkait

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

6 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

7 jam lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

7 jam lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

10 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

11 jam lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

12 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

13 jam lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

16 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

16 jam lalu

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.

Baca Selengkapnya