Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket, PDIP Jalan Terus
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Jumat, 23 Februari 2024 18:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai pendukung calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menolak penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang diusulkan Ganjar Pranowo. Calon presiden nomor urut 3 itu mengusulkan agar partai pendukungnya yaitu PDIP dan PPP yang ada di parlemen menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Usul Ganjar itu ditanggapi beragam oleh pelbagai kalangan, termasuk tiga partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PAN. Ketiganya menentang hak angket tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan Golkar akan menolak hak angket dengan alasan itu adalah hak politikus DPR. Menurut dia, Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak.
Sedangkan AHY mengatakan mekanisme penggunaan hak angket DPR dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu adalah hak partai politik dan warga negara. AHY tidak terlalu mementingkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu. Ia meminta agar seluruh pihak menghormati tahapan Pemilu sampai tuntas dan segera move on.
Adapun anggota Komisi II DPR RI dari PAN Guspardi Gaus berharap dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak dibawa ke ranah politik. Menurutnya, dugaan kecurangan itu bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu atau Gakkumdu.
Meski demikian, PDI Perjuangan tak surut langkah. Partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md itu sedang serius menggarap rencana menggulirkan hak angket DPR.
"Terkait dengan hak angket ini, PDIP sedang sangat serius menggarapnya. Karena ini harus dipersiapkan betul bukti-bukti dan juga argumen-argumentasi yang nanti akan dibawa di dalam prosesnya," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, kepada Tempo pada Jumat, 23 Februari 2024.
Dia mengatakan pengumpulan data dan bukti yang saat ini dirangkum oleh PDIP menjadi salah satu komitmen agar hak angket DPR tidak sebatas usulan.
"Kami tidak mau ini menjadi sesuatu yang sifatnya hanya menjadi hal yang diusulkan tetapi tidak berjalan dan tidak memberikan output yang baik dengan maksimal. Ini adalah hal yang sangat serius," ujar dia.
<!--more-->
Chico meminta masyarakat menunggu momentum penggunaan hak angket yang sebelumnya telah didukung oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Mengingat, semua tindak-tanduk memerlukan strategi yang harus dipikirkan secara matang.
"Karena ini terkait dengan hal yang begitu kompleks, apalagi dalam momen Pemilu. Selain bukti-bukti tentunya agenda-agenda yang akan dibawa dan segala hal yang terkait dengan argumentasi, juga harus disiapkan," tuturnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan telah menyampaikan dukungannya agar partai-partai Koalisi Perubahan ikut menggunakan hak angket. "Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar (PDIP) saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu (hak angket)," ucap Anies di Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dengan demikian, tiga partai pengusung Anies dari Koalisi Perubahan sudah menyatakan mendukung inisiatif hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS itu menyatakan bakal menunggu PDIP menggulirkan proses tersebut di DPR.
Komitmen itu disampaikan Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy. Ketiga Sekjen partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu bersama-sama menyatakan sikap usai rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.
YUNI ROHMAWATI | ADIL AL HASAN | ANTARA
Pilihan editor: Amnesty International Catat 16 Kasus Intimidasi Sepanjang Pemilu 2024