94 Petugas Ad Hoc KPU Meninggal, Kontras dan ICW Bilang karena Dampak Kerja yang Tak Manusiawi

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Amirullah

Jumat, 23 Februari 2024 16:00 WIB

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, menyatakan sebanyak 94 orang petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninggal dalam masa pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat dan pasca Pemilu 2024 menandakan bahwa KPU RI gagal lakukan evaluasi secara serius," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.

Dia menjelaskan, pada Pemilu 2019, terdapat 894 petugas KPPS wafat secara misterius. Sebanyak 5.175 orang tercatat sakit. Pada Pemilu 2024, angka kematian petugas Pemilu 2024 telah mencapai 94 orang. Sementara lebih dari 13.000 lainnya tercatat sakit. Dia mengatakan jumlah itu tentu bukan angka final. "Sebab masih memiliki posibilitas untuk terus bertambah. Mengingat ribuan orang masih dalam perawatan," kata dia.

Jumlah petugas yang meregang nyawa dan sakit merupakan data yang dihimpun KontraS dan Indonesian Corruption Watch (ICW) per 21 Februari 2024, sepekan setelah pemilu. Dua organisasi sipil itu menilai, tingginya angka korban itu membuktikan KPU tak serius melakukan evaluasi dan perbaikan dari pemilu sebelumnya.

Menurut Dimas, walau KPU sudah membentuk langkah antisipatif melibatkan dinas kesehatan, skrining riwayat kesehatan, dan mengatur batasan umur. Faktanya, kata dia, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif. Penjelasan KPU soal kelelahan yang menjadi alasan utama meninggalnya petugas ad hoc tahun ini, persis yang terjadi pada 2019.

Advertising
Advertising

Beban kerja sangat berat mulai dari pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) hingga rekapitulasi suara menyebabkan para petugas yang terlibat mengalami kelelahan luar biasa. "Belum lagi pemilu tahun 2024 diselenggarakan secara serentak dengan lima kotak suara," tutur dia.

Dia menjelaskan, secara umum, petugas KPPS rata-rata bekerja selama 24-36 jam nonstop. Honor yang diterima hanya Rp 1.100.000. Walau sejumlah pihak angka tersebut sudah cukup besar. "Hal ini jelas tidak manusiawi," ujar Dimas.

Dalam standar Hak Asasi Manusia, fenomena ini sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 38 Undang-Undang 39 Tahun 1999, yang menyatakan “setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak.” Selain itu, dia menilai bahwa regulasi teknis yang tidak akomodatif juga menjadi penyebab dari kelelahannya para petugas.

Dia mengatakan, berdasarkan temuan KontraS dan ICW, sejumlah petugas KPPS yang meninggal usianya beragam. Berdasarkan data yang berhasil diidentifikasi, terdapat delapan petugas yang meliputi pengawas, Linmas, dan KPPS dengan umur antara 50-60 tahun.

"Adapun penyebab utama dari meninggalnya petugas tersebut yakni didominasi oleh kelelahan dan sebagian kecil lainnya karena penyakit," ucap Dimas.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan meminta maaf karena banyak petugas di bawah lembaganya meninggal dunia saat menyelenggarakan pemilihan umum. "Kami KPU mengucapkan rasa duka yang sangat mendalam, baik petugas KPPS, Linmas, anggota PPS, baik yang telah mendahului kami," kata dia.

KPU, kata dia, menyampaikan rasa empati kepada keluarga petugas ad hoc yang telah berpulang dalam menjalankan tugas kepemiluan. Dia juga menyampaikan semoga para petugas yang masih dalam perawatan sakit agar bisa pulih dari sakitnya.

Pilihan Editor: KontraS Soroti Petugas KPPS Meninggal, Nilai Langkah Antisipasi KPU Gagal

Berita terkait

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

1 jam lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

2 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

16 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

1 hari lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

1 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya