Banyak DPT Tidak Memperoleh Haknya, KPU Dituding Terlibat Membangun Kecurangan Pemilu

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Erwin Prima

Jumat, 23 Februari 2024 04:29 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menuding Komisi Pemilihan Umum atau KPU terlibat dalam tindakan kecurangan Pemilu 2024. Dugaan itu tercermin dari banyaknya daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memperoleh haknya, sulitnya pindah memilih, hingga persoalan Sirekap.

"Saya tidak melihat ada iktikad baik dari penyelenggara untuk memastikan orang bisa memenuhi haknya. Misalnya, tidak dipikirkan oleh penyelenggara membangun program untuk orang mudah pindah memilih," katanya pada Kamis, 22 Februari 2024 dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil.

Penyelenggara Pemilu terdiri atas KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Saat ini, kartu tanda penduduk masyarakat Indonesia sudah bersifat elektronik. Dengan demikian, kata Feri, mestinya membuat proses pindah memilih jauh lebih mudah. Misalnya, KPU dapat membuat posko pindah memilih di lokasi TPS.

Dia mengatakan banyak masyarakat yang datang ke TPS, tapi justru berujung kecewa. Alasannya karena belum terdaftar sebagai DPT atau belum memiliki formulir pindah memilih. Hal ini, kata dia, mengakibatkan penyelenggara dianggap tidak memberikan kesempatan yang luas bagi pemilih.

Advertising
Advertising

"Padahal kalau penyelenggara memudahkan mereka, mungkin pemilih yang tidak paham itu bisa paham. Ketika mereka datang, hak-hak mereka tetap diberi. Jadi, penyelenggara tidak terlalu kreatif," ujarnya.

Feri menilai setelah hari pemungutan suara, KPU justru lebih tidak kreatif lagi, tepatnya dalam persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Aplikasi tersebut, kata dia, masih saja menerima sesuatu yang tidak masuk akal.

"Misalnya ada 800 suara, 700, bahkan ribuan suara. Padahal, masing-masing TPS itu maksimum bisa menerima 300 suara suara. Jadi, batasan orang bisa memilih T1 TPS kurang lebih 300 suara. Kenapa tidak dibuat sistem yang sangat sederhana, kalau ada orang yang menginput sesuatu lebih dari 300, pasti ditolak," tutur dosen Universitas Andalas itu.

Menurut Feri, mestinya KPU membuat sistem yang mampu menolak apabila suara yang dikirimkan lebih dari 300. Dia heran mengapa KPU tidak mampu membuat sistem yang demikian.

"Dugaan saya, terutama, KPU memang ikut terlibat membangun proses kecurangan. Membuat sistem yang sebenarnya sederhana, terlihat menjadi begitu gampang untuk bermasalah. Di titik-titik itu, peran penyelenggara menurut saya sangat bermasalah," ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang berisikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mencatat 105 dugaan kecurangan di 10 provinsi dalam Pemilu 2024. Sebanyak 31 kecurangan di antaranya terjadi dalam Pilpres, 34 dugaan dalam Pileg, 10 dugaan dalam Pileg-Pilpres, serta 29 kecurangan umum lain yang misalnya terkait dengan profesionalitas penyelenggara Pemilu.

"Pemantauan oleh teman-teman ini hanya mempertegas bahwa (jika) proses bermasalah, hasil juga bermasalah. Salah satunya diindikasikan dari kacaunya proses Sirekap," ucap Feri.

Sebelumnya, kata dia, sejumlah kecurangan lain dalam proses Pemilu telah lebih dulu dilaporkan. Mulai dari penunjukan pejabat, kebijakan bantuan sosial (Bansos) politik gentong babi, hingga pengerahan kepala desa.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

17 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

20 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

21 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

23 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

1 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya