Dua Pembalak Ditangkap di Taman Nasional

Reporter

Editor

Rabu, 24 Juni 2009 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jember: Petugas Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) menangkap dua orang pembalak liar saat menebang kayu di kawasan konservasi, Rabu (24/06) siang. Keduanya adalah Dwi Angga (34) dan Handoyo (36), warga Dusun Krajan Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo Jember.

"Kakak beradik itu sedang menebang tiga pohon walikukun dalam zona rimba TNMB tepatnya di Blok Curahmalang," kata Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Sumarsono, Rabu (24/06).

Hingga kini, keduanya masih diperiksa dan ditahan di kantor kepolisian sektor Tempurejo. Sedikitnya dua buah kapak, dua bilah golok, dan dua unit sepeda motor milik keduanya disita polisi sebagai barang bukti. "Saya dan adik saya menebang kayu untuk kayu bakar," kata Handoyo. Menurutnya, sebagai pengangguran yang selama ini bekerja serabutan, mereka terpaksa menebang kayu di hutan dan dijual sebagai kayu bakar untuk menafkahi keluarganya.

Mereka akan dijerat dengan pasal 50 ayat 3 Undang Undang nomor 41 tahun 1990 tentang kehutanan. Sesuai pasal itu, mereka dinilai bersalah karena menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan, dengan ancaman penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 milyar.

Sumarsono mengungkapkan, selama Januari hingga Juni 2009 ini, telah terjadi sedikitnya 57 kejahatan atau tindak pidana lingkungan di kawasan konservasi yang dikelola TNMB. "Yang paling banyak pembalakan liar sebanyak 23 kasus. 22 tersangka sudah diproses secara hukum," katanya.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

43 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

57 hari lalu

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

28 Juni 2021

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan kini tengah menelusuri aset milik Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar.

Baca Selengkapnya

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

28 Juni 2021

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

Kejaksaan Agung mengeksekusi Adelin Lis ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini,

Baca Selengkapnya

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

23 Juni 2021

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

Bareskrim menduga terpidana pembalakan liar, Adelin Lis, memalsukan paspor dengan dua cara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

23 Juni 2021

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

Terdakwa pembalakan liar, Adelin Lis, patut diduga menggunakan paspor palsu atau dipalsukan.

Baca Selengkapnya