KPU Instruksikan Tunda Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kecamatan, Ini Alasannya

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Senin, 19 Februari 2024 12:31 WIB

Petugas melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di kawasan Abiabsemal, Badung, Bali, Jumat, 16 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung memulai tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menunda pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan. Jadwal sebelumnya rencananya dilakukan pada hari ini Senin, 19 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menjelaskan bahwa penundaan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 sesuai instruksi KPU RI agar rekapitulasi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) digelar serentak pada besok, Selasa, 20 Februari 2024.

"Penundaan rekapitulasi yang seharusnya hari ini kami jadwalkan ditunda besok, karena masih banyak kendala teman-teman di tempat pemungutan suara terkait dengan unggah C1 plano atau C hasil ke aplikasi Sirekap," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.

Menurut Marwoto, KPU RI menginstruksikan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan hasil pemilu dilaksanakan serentak besok untuk memberikan kesempatan kepada Panitia Pemungutan Suara atau PPS melakukan perbaikan-perbaikan administrasi, salah satunya mengunggah file C1 plano ke aplikasi Sirekap.

Karena, sejak selesai pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari lalu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS terkendala unggah C1 plano ke aplikasi Sirekap, mulai foto buram atau tidak jelas, dan lainnya sehingga tidak terbaca dalam aplikasi tersebut.

Advertising
Advertising

"Sampai dengan hari ini, sudah ada 12 dari 17 kecamatan yang sudah rampung dan siap melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu pada Selasa besok. Jadi masih ada lima kecamatan yang belum siap, dan mereka tengah melakukan perbaikan," ujar Marwoto.

Ia menambahkan, rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan nantinya Panitia Pemilu Kecamatan atau PPK menggunakanlaman Sirekap untuk meng-input data dari C1 plano atau C hasil.

"Rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan yang dijadwalkan besok menggunakan web Sirekap, jadi nanti jumlah C hasil tersebut di-input ke web Sirekap dan disaksikan oleh saksi-saksi dari peserta pemilu," ujarnya.

Pilihan Editor: Ganjar Minta DPR Turun Tangan Atasi Dugaan Kecurangan Pemilu dan Kisruh Sirekap

Berita terkait

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

3 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

6 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

12 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

12 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

15 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 hari lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya