Hasil Analisis Pakar IT soal Web KPU dan Sirekap: Pakai Alibaba Cloud hingga Sistem yang Kuno

Minggu, 18 Februari 2024 06:49 WIB

Tangkapan layar dari website KPU yang memuat penghitungan sementara pilpres 2024. Dok. KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, publik dihebohkan dengan anomali dalam penghitungan suara yang direkapitulasi oleh sistem Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Terdapat perbedaan penjumlahan suara melalui formulir C1 dengan data tabulasi pada sistem sirekap-web.kpu.go.id dan pemilu2024.kupu.go.id.

Melihat kejadian itu, Ketua Cyberity Arif Kurniawan melakukan riset dan investigasi pada dua situs yang dimiliki oleh KPU. Dari penelusurannya bersama tim investigasi gabungan, ia menyoroti sejumlah hal terkait sejumlah masalah dalam sistem IT KPU.

Selain Cyberity, pakar telematika Roy Suryo juga mengungkapkan sejumlah masalah dalam situs dan sistem IT KPU. Berikut ulasannya:

Server KPU berada di luar Indonesia

Dari hasil penelusuran Cyberity, Arif mengatakan server KPU ternyata berada di luar Indonesia. "Sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura," kata dia.

Advertising
Advertising

Layanan cloud yang digunakan juga diketahui milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Cyberity juga menemukan posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi, yaitu Perancis dan Singapura, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC yang terkoneksi menggunakan provider Alibaba Cloud.

Sementara Roy Suryo menyebut dari penelusurannya, IP address 170.33.13.55. adalah IP address milik perusahaan Alibaba Cloud. Secara teknis, Sirekap terhubung dengan web.kpu.go.id dengan IP Address 170.33.13. Saat didalami, alamat web itu terhubung ke Alibaba Singapura.

Adapun, laman web pemilu2024.kpu.go.id, kata Roy, terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Rawan bocor

Dengan penggunaan server itu, Arif menilai ada celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. yang juga mengakibatkan ketidakstabilan aplikasi Sirekap. "Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," kata dia.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), data seluruh masyarakat Indonesia harusnya berada di Indonesia. "Karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia itu ada aturannya di Pasal 20 PP Nomor 71/2019," kata Arif.

Senada, Roy Suryo menjelaskan Alibaba hosting umumnya dipakai perusahaan swasta untuk e-commerce. "Jadi data-data penting pemilu kita akan campur dengan jutaan data lain dan ini berisiko bocor. Atau kalau ada gangguan server, maka data pemilu jadi terganggu," ujar dia.

Kejanggalan yang tak diperbaiki

Arif mengatakan kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sebetulnya sudah terjadi sejak lama. Ia mengingatkan kasus bocornya data pemilih dari situs KPU pada 2023.

"Ratusan juta informasi WNI bocor di publik internasional. Hingga saat ini, kasus itu dibiarkan menguap. Entah kenapa, saya juga bingung. Seakan data manusia Indonesia itu tidak berarti apa-apa di mata pemerintah yang harusnya melindungi mereka," kata Arif.

Masalah tersebut, menurut Arif, terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini, ia menilai KPU belum menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem IT.

"Jika iya (berniat memperbaiki), ada audit keamanan IT, coba publikasikan hasil audit itu. Tapi ternyata tetap tidak ada audit keamanan IT itu," ujar Arif.

Di sisi lain, KPU sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan Optical Character Recognition atau OCR dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap. Kesalahan itu terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, kata Arif, belum ada hasil audit keamanan sistem yang diperlihatkan oleh KPU. Bahkan juga, tidak ada hasil audit perlindungan data warga setelah kejadian kebocoran data DPT yang terjadi pada 223.

"Kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Arif.

Roy Suryo pun menyoroti soal KPU yang tak pernah menyampaikan kepada publik soal lelang perusahaan yang akan menghimpun data pemilih ke Alibaba Cloud. "Sertifikasinya saja melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saya terus terang mempertanyakan itu. Itu harus ada uji publik, dan kita tak pernah mendengar ada uji publik," katanya.

Uji publik itu tak hanya dilakukan di Jakarta. Hal itu harus dilakukan di semua daerah. "Satu sistem yang jalan di Jakarta belum tentu berjalan di 38 provinsi di Indonesia," ujar Roy.

Berikutnya, operatornya harus dipertanyakan. Apakah mereka mampu mengelola data tersebut. "Operatornya belum tersertifikasi kemudian kita pertaruhkan data publik ini kepada petugas yang belum tersertifikasi?" kata Roy.

Menurut Roy, hal itu berdampak pada penghitungan suara sementara yang dipublikasi melalui web KPU tersebut. "Yang terjadi sekarang kan begitu, angka 1 berubah menjadi 4, 78 berubah menjadi 780. Itu karena sistem dan orang (pengelola) tidak tersertivikasi," kata dia.

Di sisi lain, Roy menilai sistem yang dipakai Sirekap mengunggah C1 plano, penghitungan suara pemilih itu sudah kuno. Berbasis optical character recognizer (OCR) dan optical mark reader (OMR), Roy menilainya bukan hal baru sebab embrio dari perangkat itu sudah ada semenjak 1914.

"Ironisnya KPU tak bisa memanfaatkan secara maksimal, bahkan bisa dibilang asal-asalan dan menimbulkan banyak kesalahan teknis," kata Roy.

Kesalahan teknis itu dibuktikan dengan adanya jumlah suara C1 tak sesuai dengan hasil konversi melalui pemilu2024.kpu.go.id. Hal itu akhirnya berujung pada kasus konversi penghitungan suara yang dikritik banyak orang sehingga diduga ada unsur pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang menambah suara pada pasangan calon tertentu.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos membantah server Sirekap terhubung dengan Alibaba di Singapura. "Enggak, servernya di Indonesia," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Sabtu, 17 Februari 2024.

Betty enggan menjelaskan lebih lanjut perihal IP address yang diduga terhubung dengan Alibaba.

IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Pakar Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, KPU: Servernya di Indonesia

Berita terkait

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

12 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

15 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

20 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

21 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

1 hari lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 hari lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya