Quick Count sudah dilakukan Sejak 27 Tahun Lalu, Ini Lembaga yang Memulainya

Jumat, 16 Februari 2024 07:30 WIB

Anggota Quick Count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Citra Publik Indonesia (CPI) menunjuk hasil hitungan cepat Pilkada Aceh di Banda Aceh, Senin (9/4). ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak telah selesai digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Beberapa jam setelah pemungutan suara, muncul hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei. Berbagai lembaga tersebut menggelar hitung cepat untuk mengetahui hasil pemilu lebih awal.

Bagi masyarakat, hitung cepat seakan menjadi pemuas rasa penasaran ihwal hasil pemilu. Sebelum ada metode tersebut, masyarakat perlu waktu beberapa hari untuk mengetahui hasil pemilu, namun sejak tahun 2004, hasil pemilu secara nasional bisa diprediksi lebih cepat. Perayaan kemenangan pun dilakukan lebih awal dari real count dan pengumuman resmi KPU. Lalu siapa yang mempelopori hitung cepat pemilu?

Lembaga pertama yang merintis quick count di Indonesia adalah Lembaga Penelitian Pendidikan & Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). LP3S menyelenggarakan quick count dengan menjalin kerjasama dengan National Democratic Institute for International Affair (NDI), Metro TV, Yayasan TIFA, dan sejumlah donatur.

Pada pemilu 1997, sebetulnya LP3ES telah menggelar hitung cepat, Namun terbatas di wilayah Jakarta. Hal yang sama juga dilakukan lembaga itu pada pemilihan legislatif 1999, di bawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie. Kemudian melakukan survei capres pertama kali pada Pemilu 2004. Kala itu, LP3ES merilis bahwa Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebagai kandidat terkuat presiden. Prediksi itu benar. SBY memang menang Pemilu Presiden 2004 dengan perolehan suara 33,57 persen pada putaran pertama dan 60,62 persen pada putaran berikutnya.

Profil LP3ES

Advertising
Advertising

Dikutip dari laman resmi LP3ES, lembaga itu didirikan pada 19 Agustus 1971. LP3ES merupakan lembaga swadaya masyarakat terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang penelitian, pemberdayaan, pendidikan politik, ekonomi, sosial, dan penerbitan.

LP3ES digagas sekelompok cendekiawan dan tokoh masyarakat di Jakarta pada 7 Juli 1970. Kala itu, mereka menaruh minat di bidang ekonomi dan sosial, yang kemudian membentuk suatu badan swasta yang tidak mengejar keuntungan. Lembaga itu diberi nama Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS).

Sebagai badan hukum yang sah, anggaran dasar dari BINEKSOS disahkan oleh Departemen Kehakiman RI berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. Y.A.5/36/12 tertanggal 22 Januari 1973. Saat itu, Emil Salim diangkat sebagai Ketua Pengurus BINEKSOS yang pertama, didampingi oleh Ketua Kehormatan Sumitro Djojohadikusumo, Ali Wardhana, dan Ali Sadikin.

Dalam melaksanakan kegiatannya, BINEKSOS bekerja sama dengan Friederich Naumann Stiftung (FNS), sebuah yayasan dari Republik Federasi Jerman. Keduanya kemudian mengadakan persetujuan bersama pada 19 Agustus 1971.

Setelah persetujuan tersebut, BINEKSOS dan FNS membentuk sebuah perkumpulan yang diberi nama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Hal ini bertujuan membantu pendidikan tenaga-tenaga pimpinan Indonesia di bidang sosial dan ekonomi, khususnya di bidang pengembangan sumber daya usia muda.

Secara organisasi, LP3ES merupakan lembaga pelaksana di bawah BINEKSOS. Dalam tubuh BINEKSOS dibentuk sebuah Dewan Pembina LP3ES. Dewan ini terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh seorang ketua, wakil ketua, bendahara serta beberapa anggota untuk masa jabatan satu tahun dengan tugas merumuskan kebijaksanaan LP3ES.

Sementara itu, Perkumpulan LP3ES dipimpin oleh direktur, wakil direktur dan staf yang bekerja penuh-waktu dan diangkat berdasarkan pendidikan dan pengalaman yang cukup, serta memiliki bakat dan motivasi tinggi. Nono Anwar Makarim diangkat sebagai Direktur LP3ES yang pertama.

Setahun berdiri, LP3ES menerbitkan jurnal Prisma, yang kemudian menjadi bacaan kalangan akademisi, mahasiswa, pejabat, tokoh politik, dan kelompok-kelompok strategis lainnya. Karya ini juga dijadikan referensi bagi pengambil keputusan dan kalangan intelektual, termasuk pengajar di universitas.

Di bidang penerbitan, LP3ES juga telah menerbitkan puluhan buku, baik untuk umum maupun kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi. Bahkan, beberapa di antaranya telah dijadikan bahan bacaan wajib di berbagai fakultas dan universitas serta lembaga-lembaga pendidikan tinggi lainnya.

Bergerak dalam bidang penelitian, LP3ES juga berkecimpung dalam penelitian, studi kebijaksanaan dan riset aksi yang berhubungan dengan kepentingan grass-root communities. Seperti penelitian sektor informal, koperasi, industri, dan kerajinan rakyat. Kemudian penelitian di lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren, pendidikan non-formal, partisipasi petani, kesehatan ibu dan anak, lingkungan hidup, kajian tentang hubungan masyarakat dan lainnya.

KHUMAR MAHENDRA | S. DIAN ANDRYANTO

Pilihan Editor: Hasil Quick Count Prabowo-Gibram Menang di Kandang PDIP, Apa Kata Budiman Sudjatmiko?

Berita terkait

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

9 jam lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

11 jam lalu

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

13 jam lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

18 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

19 jam lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

22 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 hari lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

2 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya