Bawaslu soal Surat Suara Tercoblos di Bogor: Ditemukan oleh 2 Orang Pemilih
Reporter
Ikhsan Reliubun
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 14 Februari 2024 21:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan delapan surat suara tercoblos di TPS 54 Vila Mahkota Pesona Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan pertama kali oleh dua orang pemilih saat mau mencoblos.
"Bahwa hal tersebut diketahui pada 08.30 WIB oleh dua orang pemilih yang ingin mencoblos surat suara," kata Rahmat kepada wartawan di Media Center Bawaslu, Menteng, Jakart Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.
Rahmat mengatakan bahwa temuan delapan surat suara tercoblos di Gunung Putri dari laporan cepat dari tim pengawas di lokasi TPS tersebut. "Dari laporan cepat, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang tercoblos sejumlah delapan surat suara," ujar dia.
Surat suara yang dicoblos itu juga beredar di dalam sepotong video. Seorang pria berbaju batik langsung mengambil surat suara itu dan ditunjukan kepada pemilih dan pengawas yang hadir di TPS tersebut. "Ini surat suara keempat yang sudah tercoblos di TPS 54 yang sudah tercoblos nomor 2," kata seseorang dalam video tersebut.
Rahmat menambahkan surat suara tercoblos juga terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menurut Rahmat, surat suara tercoblos di Garut itu berjumlah 24.
Selain di Garut, pihak Bawaslu menerima laporan surat suara tercoblos di Desa Kotiak, Distrik Pasue, Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
Pilihan Editor: Heboh soal Surat Suara Tercoblos di Mekah, Bawaslu Mengaku Tak Menemukan Pelanggaran