Di TPS Sultan HB X di Yogya, Ganjar-Mahfud Unggul

Rabu, 14 Februari 2024 17:41 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud juga menguasai perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta.

TPS tersebut merupakan tempat Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menggunakan hak pilih bersama keluarganya pada Rabu 14 Februari 2024.

Rinciannya, Ganjar-Mahfud memperoleh total 117 suara. Sedangkan rivalnya Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memperoleh 76 suara dan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar memperoleh 35 suara.

Di TPS 12 Panembahan Keraton Yogyakarta itu tercatat ada 283 Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus lima pemilih tambahan.

Dari jumlah tersebut, 230 pemilih memberikan suara namun dua diantaranya surat suaranya dinyatakan tidak sah.

Advertising
Advertising

"Dua surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran tidak dicoblos, sementara satunya semua calon capres-cawapres dicoblos semua," kata Ketua KPPS TPS 12 Panembahan Keraton Yogyakarta, Suroto.

Sultan Hamengku Buwono X pasca menggunakan hak pilihnya berharap setelah pemilu berlangsung agar tak ada lagi perbedaan dan gesekan di antara para pendukung capres cawapres.

"Begitu selesai (Pemilu) permasalahan perbedaan baik dalam program ataupun gesekan yang ada saya kira juga harus selesai," kata dia.

"Kita harus ada kemauan untuk menghargai pilihan warga masyarakat," imbuh Sultan

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

5 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

5 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

7 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

13 jam lalu

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

Presiden terpilih RI Prabowo Subianto memberikan pidato sambutannya di Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN). Berikut 6 poin pidato Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

13 jam lalu

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

Prabowo memuji kesetiaan PAN yang telah mendukungnya sejak Pilpres 2014. Begitu pula Zulhas memuji Prabowo dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

15 jam lalu

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

Prabowo memuji kesetiaan PAN mendukungnya sejak Pilpres 2014.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya